Mahfud MD: Ayo Jangan Takut Laporkan Korupsi!
Prof. Mahfud MD |
Hal ini dilakukan melalui akun Twitternya, (@mohmahfudmd), pada 27 Pebruari 2022.
"Sangkaan korupsi kepada Kadesnya, tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor, lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan, karena (Nurhayati) lapornya lambat atau karena dugaan lain. Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian. Pokoknya, ayo, jangan takut melaporkan korupsi," tulis Mahfud MD.
Sangkaan korupsi kpd kadesnya tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan krn lapornya lambat atau krn dugaan lain. Kita tunggu sj formulanya dari kejaksaan dan kepolisian. Pokoknya, ayo, jgn takut melaporkan korupsi. https://t.co/RL9w6tXdO7
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 27, 2022
Cuitan Mahfud MD diatas merupakan jawaban atas pertanyaan dari akun Twitter @lusyant. "Bagaimana dengan kasus korupsi yg dilaporkan? Apakah ditindaklanjuti?".
Sebelumnya, cuitan Mahfud MD memang menarik perhatian, Mahfud MD mengatakan jika Nurhayati, status TSK-nya tidak dilanjutkan setelah sebelumnya melaporkan tindak korupsi Kades.
"Tekait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut TSK setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status TSK tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya🙏🙏," tulis Mahfud MD.
Atas tindakan Mahfud MD ini, seorang lawyer berterima kasih kepadanya atas atensi Prof. Mahfud kepada kasus saling lapor antara Nurhayati dengan Kades-nya.
"Dan, akhirnya... Alhamdulillah🤲
Terima Kasih Prof Mahfud telah atensi viralnya kasus ini.🙏 Semoga kasus kasus sejenis lainnya yg mungkin terjadi di berbagai daerah Indonesia (saling lapor/saling tsk) tidak lagi terjadi dlm penegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.⚖️," tulis @FirmanTheLawyer, pada 27 Pebruari 2022. (*)