Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kolintang Mendunia, UNESCO: Indonesia Negara Superpower dalam Bidang Budaya

Kolintang diakui UNESCO
Purwakarta Online - Sejumlah upaya dilakukan untuk menjadikan kolintang sebagai warisan budaya takbenda dunia. Ini untuk menemani dua alat musik tradisional asli Indonesia lainnya, angklung dan gamelan yang telah lebih dulu mendapat pengakuan.

Tak salah jika Asisten Direktur Jenderal Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) periode 2010--2018 Francesco Bandarin menyebut Indonesia sebagai negara adidaya (superpower) dalam bidang budaya.

Tidak ada negara di dunia dengan keragaman warisan budaya sekaya Indonesia.

Hal itu disampaikan arsitek senior berkebangsaan Italia tersebut ketika berlangsungnya Sidang Umum ke-39 UNESCO di kantor pusat mereka di Paris, Prancis, 14 November 2017.

Pengakuan Direktur Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Dunia UNESCO periode 2000--2010 itu bukan sekadar isapan jempol.

Mengutip data pihak Delegasi Tetap RI di UNESCO, Indonesia tercatat memiliki sekitar 600 WBTB, di mana sebanyak 12 di antaranya telah diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Dua dari 12 WBTB dunia UNESCO dari Indonesia, berbentuk alat musik tradisional. Yaitu angklung, diakui pada 2010 serta gamelan sebagai WBTB terbaru UNESCO asli Indonesia pada Sidang Komite WBTB ke-16 di Paris, 15 Desember 2021.

Di luar angklung dan gamelan, Indonesia masih memiliki segudang alat musik tradisional, sejak Sabang hingga Merauke.

Menurut buku Alat Musik Tradisional Nusantara (2015), karya Akhmalul Khuluq, terdapat sekitar 85 alat musik tradisional dimainkan di 34 provinsi.

Salah satunya adalah kolintang, alat musik pukul dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara.

Bentuknya berupa bilah-bilah kayu disusun berderet sedemikian rupa, dari bilah ukuran besar hingga terkecil, di atas rak kayu.

Suara "tong" untuk nada rendah, "ting" bagi nada tengah, serta "tang" di nada tinggi yang dihasilkan dari harmonisasi nada tadi menjadi asal mula alat musik ini kemudian dinamai kolintang.

Masyarakat Minahasa dulunya selalu menyebut maimo kumolintang atau mari kita bertong-ting-tang untuk mengajak orang-orang di sekitar bermain alat musik ini. Biasanya kolintang dimainkan secara berkelompok atau ansambel.

Petrus Kaseke, pelestari kolintang dalam bukunya "Panduan Bermain Kolintang" menyebutkan bahwa alat musik perkusi bernada (pitched percussion) itu memiliki sumber suara dari wilahan (bar) yang bergetar ketika dipukul. Bilah-bilahnya terbuat dari kayu berserat paralel dan bersifat lunak.

Kayu telur (Alstonia sp), wenuang (Octomeles sumatrana miq), cempaka (Elmerrillia tsiampaca), waru (Hibiscus tiliaceus) adalah material paling cocok untuk dijadikan bahan bilah kayu.

Alasannya, karena karakteristik kayu-kayu tersebut selain ringan, padat, dan berserat lurus juga mampu menghasilkan bunyi nyaring ketika dipukul menggunakan stik kayu.

Harmonisasi suara dari kolintang semakin merdu karena bantuan peti resonator, terletak di bawah susunan bilah kayu tadi.

Menurut Petrus, pemakaian peti resonator merupakan pengaruh dari peralatan gamelan dan gambang yang dibawa rombongan Pangeran Diponegoro ketika diasingkan ke Minahasa pada 1830 silam.

Di masa lampau, alat musik ini dipakai dalam upacara ritual kepercayaan bagi pemujaan arwah leluhur di Minahasa.

Pada 1952, kolintang mulai naik kelas ketika pemusik asal Minahasa Utara Nelwan Katuuk memainkannya dalam sebuah siaran di RRI Minahasa.

Pada 1969 awal, sebuah pertunjukan orkestra kolintang pertama kali digelar di kampus Universitas Kristen Satya Wacana Yogyakarta. Saat itu ada lima set kolintang dimainkan sekaligus, yakni melodi, alto, tenor, cello, dan bass.

Saat ini, kolintang sudah semakin berkembang dan dapat dipadupadankan dengan berbagai genre musik, mulai dangdut, pop, rock, hawaiian, hingga jazz.

Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan) sebagai wadah pelestariannya kerap menggelar festival dan perlombaan tingkat nasional.

Misalnya lomba kreativitas kolintang virtual perdana tingkat nasional memperebutkan Piala Bergilir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 29 Agustus 2020.

Dilanjutkan dengan lomba tingkat nasional memperebutkan Piala Presiden, 26 Juli 2021 di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Kami berjuang menjadikan kolintang mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia dari Indonesia," kata Ketua Umum Pinkan, Penny Iriana Marsetio seperti dikutip Antara.

Mendunia Bersama Milenial

Kegiatan terbaru dari upaya pelestarian kolintang adalah digelarnya Lomba Virtual Kreativitas Kolintang memperebutkan Piala Bergilir Menkominfo bersama RRI Jakarta, dan Purnomo Yusgiantoro Center di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Lomba tingkat nasional ini diikuti oleh berbagai peserta dalam dua kategori. Keduanya yakni milenial atau umum dan ibu-ibu. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Tiga tokoh musik nasional seperti Dwiki Darmawan, Franky Raden, dan Ricky Pangkerego bertindak sebagai dewan juri.

Dalam sambutannya, Menkominfo Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa kebhinekaan dan persatuan yang tercermin dari permainan kolintang dapat menjadi referensi kehidupan.

Terutama dalam hal kebangsaan dan kenegaraan Indonesia karena terdiri dari beragam suku bangsa dan adat istiadat.

Ia mendukung upaya-upaya pelestarian budaya etnik daerah seperti musik kolintang sebagai suatu kebanggaan nasional termasuk mendorongnya untuk diakui UNESCO sebagai WBTB dunia.

Menkominfo secara khusus juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang mengikuti lomba ini.

Terutama, dari kalangan milenial yang masih menaruh minat dalam melestarikan budaya tradisional bangsa. Ia meminta para milenial untuk mewariskan musik kolintang.

Johnny berharap, kehadiran milenial dalam lomba kreativitas musik tradisional ini akan memperkuat eksistensi alat musik yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai WBTB nasional pada 2013.

“Saya menitipkan masa depan musik tradisional kita di pundak para milenial, generasi muda kita,” tutur dia.

Generasi muda, katanya, bisa tetap menikmati musik-musik tradisional melalui teknologi digital.

Karena teknologi digital adalah enabler yang selalu bisa digunakan siapa saja di era disrupsi.

Bahkan untuk memperluas pangsa pasar bagi penggemar kolintang, Menkominfo mendorong peningkatan nilai komersialnya.

Di tengah kemajuan teknologi digital, seperti dikutip dari data Google dan Statista pada 2021, penggunaan layanan digital untuk mendengarkan musik terus bertumbuh.

Bahkan, saat ini valuasi ekonomi sektor musik digital meningkat sebesar 57 persen atau setara sekitar USD162 juta (Rp2,33 triliun).

Agar makin mendunia, Menkominfo mengajak anak-anak muda untuk berkreasi menciptakan genre dan jenis musik baru berbasis nada kolintang. Lewat pola tadi diharapkan kolintang tetap eksis dan makin berakar kuat di masyarakat hingga nanti. (*)