Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan Wujudkan Kedaulatan Pangan
(Foto: Andromeda/Humas Kemendes PDTT). |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menjelaskan, optimisme tersebut didasarkan pada adanya dukungan yang besar dari pemerintah dan potensi ketersediaan lahan sebagai lokasi produksi ternak di berbagai daerah.
“Saya optimis, Desa akan membuka jalan kedaulatan pangan Indonesia,”ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id, terkait acara Selamatan Sewindu Undang Undang Desa, yang diselenggarakan di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (15/1/2022).
Lebih lanjut Mendes PDTT menjelaskan, pada akhir 2021, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, mulai dijalankan oleh tujuh Badan Usaha Milik (BUM) Desa Bersama, di tujuh kabupaten, di tiga provinsi sebagai proyek perdana (pilot project).
Tujuh kabupaten tersebut adalah Bandung (Provinsi Jawa Barat), Cirebon (Jawa Barat), Kebumen (Jawa Tengah), Nganjuk (Jawa Timur), Jombang (Jawa Timur), Lumajang (Jawa Timur), dan Kudus (Jawa Tengah).
Pada tahun ini, program ini mendapatkan nafas lebih besar karena didukung oleh Presiden, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021, yang menetapkan sokongan pendanaan bagi Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.
“(Perpres tersebut menetapkan) 20 persen Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani,” katanya.
Menurut Mendes PDTT, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUM Desa Bersama, berupa penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.
Desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan ini akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging, baik dari sapi, kambing, ayam, hingga pusat hortikultura.
Program ini, lanjutnya, akan mengintegrasikan pengelolaan peternakan dari hulu ke hilir, dari penggemukan hingga kotoran ternak harus memberi nilai ekonomisnya.
“Tujuannya jelas, selain untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri, minimal dapat menurunkan kebutuhan impor dengan meningkatkan ketahanan pangan khususnya pemenuhan kebutuhan daging dan swasembada daging sapi nasional,” tuturnya. (*)