Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan Wujudkan Kedaulatan Pangan

peternakan terpadu desa ketahanan pangan,contoh sistem pertanian terpadu,contoh pertanian terpadu,model sistem pertanian terpadu pdf,jurnal ilmiah peternakan terpadu,jurnal ilmiah peternakan,kawasan peternakan,peternakan sapi terpadu,desa peternakan terpadu berkelanjutan,desain peternakan sapi terpadu,abdul halim iskandar partai,abdul halim iskandar saudara muhaimin iskandar,abdul halim iskandar pmii,kekayaan abdul halim iskandar,youtube abdul halim iskandar,konsep pendidikan menurut abdul halim iskandar,siapa abdul halim iskandar,foto abdul halim iskandar,twitter abdul halim iskandar,menteri desa abdul halim iskandar,menteri pdtt abdul halim iskandar,biodata abdul halim iskandar,
(Foto: Andromeda/Humas Kemendes PDTT).
Purwakarta Online - Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan yang mulai dijalankan pada akhir 2021 diharapkan bisa turut mewujudkan kedaulatan pangan hewani Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menjelaskan, optimisme tersebut didasarkan pada adanya dukungan yang besar dari pemerintah dan potensi ketersediaan lahan sebagai lokasi produksi ternak di berbagai daerah.

“Saya optimis, Desa akan membuka jalan kedaulatan pangan Indonesia,”ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id, terkait acara Selamatan Sewindu Undang Undang Desa, yang diselenggarakan di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (15/1/2022).

Lebih lanjut Mendes PDTT menjelaskan, pada akhir 2021, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, mulai dijalankan oleh tujuh Badan Usaha Milik (BUM) Desa Bersama, di tujuh kabupaten, di tiga provinsi sebagai proyek perdana (pilot project).

Tujuh kabupaten tersebut adalah Bandung (Provinsi Jawa Barat), Cirebon (Jawa Barat), Kebumen (Jawa Tengah), Nganjuk (Jawa Timur), Jombang (Jawa Timur), Lumajang (Jawa Timur), dan Kudus (Jawa Tengah).

Pada tahun ini, program ini mendapatkan nafas lebih besar karena didukung oleh Presiden, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021, yang menetapkan sokongan pendanaan bagi Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

“(Perpres tersebut menetapkan) 20 persen Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani,” katanya.

Menurut Mendes PDTT, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUM Desa Bersama, berupa penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.

Desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan ini akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging, baik dari sapi, kambing, ayam, hingga pusat hortikultura.

Program ini, lanjutnya, akan mengintegrasikan pengelolaan peternakan dari hulu ke hilir, dari penggemukan hingga kotoran ternak harus memberi nilai ekonomisnya.

“Tujuannya jelas, selain untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri, minimal dapat menurunkan kebutuhan impor dengan meningkatkan ketahanan pangan khususnya pemenuhan kebutuhan daging dan swasembada daging sapi nasional,” tuturnya. (*)