Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pekerja Asal Pasawahan Purwakarta Ditangkap Imigrasi Kamboja

Maulana Dwi Pamungkas,PIM Purwakarta,pekerja asal Purwakarta ditangkap Kamboja,Ragam,
Tuti Gantini, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab. Purwakarta

Purwakarta Online - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Maulana Dwi Pamungkas (24) ditangkap oleh pihak imigrasi Kamboja.

Ia ditangkap karena meninggalkan pekerjaannya tanpa paspor dan terbukti melanggar salah satu peraturan perusahaan.

Maulana Dwi Pamungkas merupakan PMI asal Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini ia ditahan pihak Imigrasi dan diduga mengalami depresi.

Penangkapan Maulana Dwi Pamungkas oleh imigrasi Kamboja dibenarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hasil koordinasi kami dengan KBRI Phnom Penh, benar PMI bernama Maulana Dwi ditangkap Imigrasi. Saat ini, Perwakilan RI di Phnom Penh sedang menunggu surat deportasi dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia," ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Dia menjelaskan dari buku paspornya, Maulana Dwi Pamungkas tercatat pernah masuk dan bekerja di Kamboja pada tahun 2019. Kondisi terkini Maulana dikabarkan sedang mengalami depresi.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut dia, sebelum berangkat kerja ke luar negeri Maulana sudah mengalami gangguan jiwa.

"Kami juga sudah sampaikan ke pihak keluarga, apabila kondisinya seperti itu sebaiknya tidak diizinkan lagi oleh keluarga untuk bekerja di luar negeri. Karena ini sudah kali kedua yang bersangkutan bekerja di luar negeri," tuturnya.

Sementara itu, Pipih Dahrupis yang merupakan kerabat dari Maulana menyebut Maulana berangkat kerja pada bulan April 2021 lalu sebagai cleaning service di perusahaan SMB di Kamboja.

Namun ia sudah diberhentikan karena ditangkap kepolisian di Kamboja setelah kedapatan tak memiliki paspor.

"Kami komunikasi terakhir dengan Maulana, pada 14 Agustus 2021 lalu," tandasnya. (*)

Sumber: Detik News, Bisnis.com