Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

KBM Tatap Muka di Purwakarta Rencananya Akan Dimulai 30 Agustus 2021

Kegiatan Belajar Mengajar
Purwakarta Online - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021. Kabupaten Purwakarta yang masih berada di PPKM Level 3 pun mengikuti aturan dari pemerintah pusat tersebut.

Di mana, Purwakarta akan kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 sesuai dengan penetapan dari pemerintah pusat.

"Iya kita ikut perpanjang PPKM sesuai dengan aturan pemerintah pusat," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Untuk aturan PPKM Level 3 Purwakarta, masih sama seperti sebelumnya. Namun, rencananya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan segera digelar pekan depan.

"Belum bisa dipastikan, tapi rencananya mau digelar Senin depan (30 Agustus 2021)," papar Iyus yang juga menjabat sebagai Sekda Purwakarta.

Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan terkait memperpanjang PPKM mulai 24 sampai 30 Agustus 2021. Pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Berikut kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk ke dalam PPKM Level 3 menurut surat Intruksi Kemendagri Nomor 35 Tahun 2021:
  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Indramayu
  3. Kabupaten Purwakarta
  4. Kota Banjar
  5. Kabupaten Pangandaran
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Ciamis
  8. Kabupaten Karawang
  9. Kota Tasikmalaya
  10. Kota Bogor
  11. Kota Bekasi
  12. Kota Bandung
  13. Kota Depok
  14. Kota Cimahi
  15. Kabupaten Bogor
  16. Kabupaten Bandung Barat
  17. Kabupaten Bekasi
  18. Kabupaten Bandung
  19. Kabupaten Sumedang

Sumber: Purwakarta News