Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mengungkap Misteri Pengunduran Diri Balon Kades Gandamekar, Andi Ganjar Nugraha

Andi Ganjar Nugraha (kiri/berpeci). Foto: Dok. Purwakarta Online

Purwakarta Online - Andi Ganjar Nugraha merupakan seorang pria flamboyan asal Plered, lahir pada tanggal 12 Mei 1985. Dirinya ramai diberitakan setelah mengundurkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Gandamekar, Plered, Kabupaten Purwakarta.

Sebagai tokoh muda yang dikenal luas, tentu keputusannya tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat. Hal inilah yang akan digali, apa gerangan yang sebenarnya terjadi, apa alasan dibalik pengunduran diri tersebut.

Ditemui di Sekretariat Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Purwakarta (Kamis, 12/8/2021), Andi Ganjar menjelaskan dan memberikan klarifikasi mengenai beberapa hal terkait pengunduran diri dari Pilkades Serentak 2021.

Alasan Mengundurkan Diri

Andi Ganjar dengan lugas menjawab, jika pengunduran diri tersebut dikarenakan tidak mendapat restu dari orang-orang terdekatnya, yakni istri dan kedua orangtuanya (mertua).

"Ya bagaimana lagi, istri dan orang tua (mertua) tidak ngasih izin," kata Andi Ganjar singkat,

Andi Ganjar mengaku pertimbangan mengenai pencalonan dan pengunduran diri ini berkaitan dengan kejadian 9 tahun ke belakang. Bapak kandung Andi Ganjar adalah kepala desa di Gandamekar pada tahun 2005 hingga 2009, yang kemudian sangat disayangkan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan kepala desa akibat sakit yang dideritanya.

"Ini sudah dipikirkan sejak lama, baik maju (mencalonkan diri) atau mundurnya (pengunduran diri) berkaitan dengan yang dulu itu," jelas Andi.

"Bapak Saya (Almarhum Mahpud Wase) dulu Kepala Desa di sini, mundur karena sakit. Maka ada cita-cita perjuangan Almarhum (Mahpud Wase) yang harus dilaksanakan, diteruskan," sambung Andi Ganjar.

Kekhawatiran Mertua

Diketahui, Mahpud Wase yang merupakan bapak kandung dari Andi Ganjar sempat menderita stroke, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya secara penuh. Didorong rasa tanggung jawab yang besar untuk kemaslahatan warga desa, Almarhum Mahpud Wase akhirnya memilih untuk mengundurkan diri.

"Mertua sangat khawatir kalau-kalau saya belum siap. Takut belum masagi kata orang Sunda. Kalau maju harus siap segalanya, mertua berkaca dari kejadian Bapak saya (Mahpud Wase)," terang Andi Ganjar.

"Padahal tidak ada kaitan apa-apa, itu murni sakit (stroke). Memang ada yang sebut itu aneh, Almarhum sedang duduk di motor, nggak jalan itu. Tiba-tiba jatuh sendiri, kemudian stroke dan meninggal tahun 2012 lalu," lanjut Andi Ganjar menjelaskan.

Kemudian, Ibu Mertua Andi Ganjar meninggal 2 Juli 2021 lalu, disusul bapak mertuanya yang juga meninggal 2 minggu kemudian, pada 14 Juli 2021.

Kata Andi Ganjar, berbeda dengan Almarhum orang tuanya (Alm. Mahpud Wase), kedua mertuanya tidak mengizinkan dirinya untuk terjun mencalonkan diri menjadi kepala desa.

"Saya ingin meneruskan perjuangan orang tua, mewujudkan cita-cita warga desa yang saat itu belum tercapai. Bapak (Alm. Mahpud Wase) dulu mendukung," kata Andi.

Dukungan Tokoh dan Masyarakat

Selain memiliki motivasi pribadi, Andi Ganjar juga mendapat dorongan dari beberapa tokoh dan masyarakat di desa Gandamekar.

"Selain memang ada niat meneruskan perjuangan Bapak, memang beberapa tokoh dan sebagian masyarakat datang mendorong saya untuk maju (mencalonkan diri jadi kepala desa Gandamekar)," kata Andi Ganjar.

Beberapa tokoh dan warga merasakan ada permasalahan di desa, yang kemudian disampaikan kepada Andi. Setelah didiskusikan akhirnya beberapa tokoh dan warga justru melihat potensi yang baik dalam diri Andi untuk menciptakan solusi atas permasalahan di desa.

"Ada tokoh, satu-dua datang, warga juga. Berdiskusi tentang beberapa masalah di desa, kami diskusikan saling lempar pandangan. Sampai akhirnya mereka mengatakan, 'Sudah maju saja, solusi sudah kelihatan, tinggal kepala desanya harus yang paham', nah saya disuruh maju itu begitu ceritanya," kata Andi Ganjar panjang lebar.

Andi Ganjar Nugraha sebagai PLD

Sejak 2017, Andi Ganjar menjadi salah satu dari ribuan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang lolos dalam proses rekrutmen yang sangat transparan dan akuntabel, dari mulai pendaftaran, tahap administrasi, tes tulis hingga tes lisan yang disimulasikan dengan pemecahan masalah yang akan dihadapi di desa yang akan didampingi.

Tak heran jika sebagian warga desa melihat Andi Ganjar sebagai sosok muda yang memiliki kompetensi yang baik, turunan Kepala Desa, aktif di masyarakat, memiliki wawasan yang luas hingga memiliki kompetensi khusus yaitu menjadi PLD yang saat ini berada dibawah Kementerian Desa PDTT untuk setiap desa Dampingan.

"Saat bicara desa, ya saya berpedoman pada Undang-undang Desa (Nomor 6/2014), ternyata dari situ banyak yang tertarik. Banyak yang terkejut, oh ternyata cara 'berdesa' jaman sekarang begitu ya," ujar Andi.

"Sebenarnya sekarang sangat menguntungkan bagi masyarakat desa, hanya memang diperlukan sosok Kades yang paham, yang terbuka pada perubahan jaman, terbuka pikiran pada penyesuaian aturan," lanjut Andi.

"Satu contoh begini, keuangan desa, paradigmanya harus diubah, itu uang milik masyarakat desa loh, jangan berpikir itu kuasa saya (Kepala Desa). Bukan artinya jadi boleh sewenang-wenang, PKD (Pengelolaan Keuangan Desa) ada aturannya," jelas Andi Ganjar.

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

Saat ini Andi Ganjar bertugas sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di 4 Desa, yakni Desa Anjun, Desa Plered, Desa Babakansari dan Desa Palinggihan, semuanya berada di wilayah Kecamatan Plered, Purwakarta. Dengan rincian tugas yang sangat kompleks dan banyak, Andi menjelaskan secara umum ruang lingkup tugas PLD.

"Njlimet pak, kompleks. Secara umumnya saja ya, begini. Ada empat tugas kita mendampingi desa itu, pertama perencanaan pembangunan dan keuangan desa, kedua dalam pelaksanaan pembangunan, kemudian mendampingi masyarakat desa dalam perberdayaan masyarakatnya juga desanya, terakhir pemantauan, evaluasi yang tadi, pembangunan desa," jelas Andi.

Dikutip dari web Kemendesa PDTT, berikut adalah 4 ruang lingkup tugas PLD yang dijelaskan Andi :

  1. Mendampingi Desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan Desa
  2. Mendampingi Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa
  3. Mendampingi masyarakat Desa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Desa
  4. Mendampingi Desa dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan Desa.

Kunci Agar Warga Desa Lebih Menikmati Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Sebelum mengakhiri pertemuan, Andi Ganjar mengatakan, tidak masalah dirinya mencalonkan diri atau tidak, mundur atau melanjutkan. Yang sangat penting baginya adalah kemakmuran masyarakat desa, karena di setiap desa pun sudah ada Pendamping Desa (PD) dan PLD.

"Semua desa ada PD dan PLD-nya, tinggal ikuti saja itu, artinya berpedoman pada UU Desa Nomor 6 (2014). Saya nyalon atau tidak, bukan masalah. Karena apa? Selama itu (UU No 6/2014) dilaksanakan, masyarakat desa akan menikmati kemerdekaan bangsa ini seutuhnya," pungkas Andi Ganjar Nugraha. (enjs)