Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Menteri Desa ingin Pendamping Desa jadi P3K, tahun depan kontrak 2 tahunan

pendamping-desa-kontrak-multiyears
Menteri Desa umumkan Kontrak Multiyears Pendamping Desa

PurwakartaOnline.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberi kabar gembira untuk para pendamping desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa dan menjadi penyambung antara Pemerintah dengan warga desa.

"Olehnya, kami terus berupaya agar para pendamping desa ini tidak berdebar-debar setiap akhir tahun soal kontrak," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri mengatakan jika para pendamping desa akan mendapatkan kontrak multiyears dua tahun jadi tidak perlu khawatir lagi setiap akhir tahun.

“Insya Allah, utamanya untuk TA Kabupaten sampai pendamping lokal desa, mudah-mudahan Desember nanti sudah bisa menandatangani kontrak multiyears untuk dua tahun,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.


Bukan hanya itu, keberadaan Pendamping Desa perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi. Gus Menteri ingin kapasitas Pendamping Desa melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan kementerian lainnya. 

Gus Menteri menerangkan, hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping, mulai dari Kemensos, Kemendes, Kemenag hingga BKKBN. Semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa. 

Pendamping Desa, sebagai pendamping yang punya wilayah harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya, termasuk persoalan kesehatan pun harus dipikirkan oleh Pendamping Desa. 

Gus Menteri ingin Pendamping Desa jadi P3K 

Dilansir dari MerdekaPost.com (1/8/2020), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewacanakan Pendamping Desa akan diganti menjadi Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K). 

Mendes PDTT Abdul halim iskandar mengatakan, saat ini, pihaknya sedang berjuang agar para Pendamping Desa bisa menjadi P3K yang kontrak kerjanya ‘Multiyears’ minimal 5 tahun. 

Wacana ini akan pihaknya wujudkan, agar para Pendamping Desa bisa tenang dalam bekerja dan tidak syok jantung dalam setiap tahunnya lataran memikirkan perpajangan kontrak kerja yang kemungkinan diperpanjang atau tidak. 

“Saya paham betul aspirasi dari para Pendamping Desa, sebab mereka ini anak-anak saya yang kesejahteraannya juga perlu diperhatikan,” kata Abdul Halim saat memberikan sambutan di acara silaturrahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan di Lapangan Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (1/8/2020). 

Untuk saat ini, Abdul Halim hanya meminta kepada para Pendamping Desa di seluruh Indonesia agar membangun sinergitas yang semaksimal mungkin dengan para Kepala Desa. Tujuannya agar tercapai pembangunan desa yang merata, makmur, adil dan bebas dari kemiskinan. (*) 

Sumber: Katakini.com / MerdekaPost.com