Bupati Purwakarta: Sejengkal pun lahan pertanian jangan beralih fungsi
"Di empat kecamatan ini sudah kami tandai, tidak boleh ada satu jengkal pun lahan pertanian produktif yang beralih fungsi!", tegas Anne Ratna Mustika, SE., Bupati Purwakarta (30/10/2019).
PurwakartaOnline.com - Dilansir dari AyoPurwakarta.com (1/11/2019), Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menegaskan bahwa lahan pertanian produktif di empat kecamatan tidak boleh beralih fungsi.
Empat kecamatan tersebut mencakup, Kecamatan Cibatu, Kecamatan Campaka, Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Babakan Cikao.
Di empat kecamatan tersebut lahan pertanian yang masih ada akan tetap difokuskan sebagai lahan pertanian.
Beberapa langkah strategis akan dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk merealisasikan, diantaranya dengan memberikan bantuan.
"Di empat kecamatan ini sudah kami tandai, tidak boleh ada satu jengkal pun lahan pertanian produktif yang beralih fungsi!", tegas Anne Ratna Mustika, SE., Bupati Purwakarta (30/10/2019).
Pemerintah Kabupaten akan melarang petani yang akan menjual lahannya kepada pihak yang akan menggunakan lahan tersebut untuk keperluan non-pertanian.
"Kalau dijual, nanti kami akan memintai keterangan kepada pembelinya itu kegunaan lahan tersebut selanjutnya untuk apa. Kalau untuk industri atau perumahan, kami tidak akan izinkan," lanjut Anne Ratna Mustika.
Regenerasi Petani
Selain bantuan peralatan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga akan mengadakan beberapa event untuk menunjang regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pertanian.
Event-event tersebut rencananya akan digelar tahun 2020 yang akan datang, dengan melibatkan para petani muda.
"Tahun depan kita adakan event, agar generasi muda kita tertarik bertani," ucap Anne Ratna Mustika. (Son)