Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Berkat Pra-Musdes, Legokhuni sukses laksanakan Musdes dengan elegan

Ketua Bamusdes Legokhuni serahkan dokumen RKPDes kepada Kades. Setelah tuntas laksanakan Musdes (5/11/2019)

PurwakartaOnline.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) Legokhuni menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2019 kepada Kepala Desa Legokhuni siang tadi, Selasa (5/11/2019).

RKPDes tersebut merupakan perencanaan pembangunan di Desa Legokhuni untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 yang akan datang.

Penyerahan Dokumen RKPDes tersebut menandakan telah selesainya rangkaian Musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan sejak Musyawarah Dusun (Musdus).

Setelah selasai Musdus, kemudian dimusyawarahkan kembali di tingkat Desa atau Musyawarah Desa (Musdes).

Demi kelancaran Musdes, bahkan Pemerintahan Desa Legokhuni sempat melaksanakan Pra-musdes yang dilaksanakan pada hari Sabtu lalu (2/11/2019).

Asep Eka Permana, PLD Legokhuni dengan penuh semangat menerangkan alur perencanaan pembangunan desa, dalam Musdes Legokhuni (5/11/2019).

Pagi tadi, Selasa (5/11/2019) dilaksanakan Musyawarah Desa penetapan RKPDes. Proses musyawarah berjalan dengan tertib, partisipatif dan demokratis.

Sebagaimana ditanggapi positif oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat, Asep Eka Permana.

"Tertib, partisipatif dan demokratis. Desa ini (Legokhuni) sudah Musdus, Pra-musdes dan Musdes. RKPDes sudah ditetapkan. Sae!" terang Asep Eka Permana.

Musdes ke-15, terakhir di Kecamatan Wanayasa

Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik menyatakan bahwa Musdes di Legokhuni ini adalah Musdes yang ke-15 atau yang terakhir di Kecamatan Wanayasa.

Kemudian dari 15 Desa tersebut, semua desa menganggarkan untuk melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, terutama sektor kesehatan, keagamaan dan ekonomi.

"Alhamdulillah, ini (Desa Legokhuni) terakhir. Selesai semua (15 desa) Musdes penetapan RKPDes. Semua menganggarkan pemberdayaan", tukas Eep Saepul Malik. (enjs)