Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Sekcam Wanayasa: Musdes itu kewajiban!

PurwakartaOnline.com - Dalam sambutannya Usep Sukanda, Sekcam Wanayasa menegaskan bahwa Musyawarah Desa adalah mekanisme demokrasi di desa yang wajib dilaksanakan.
Pemerintahan Desa Sukadami hari ini melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Sukadami (4/10/2019).
Usep Sukanda, Sekcam Wanayasa, sampaikan sambutan dalam Musdes Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Jum'at, 4/10/2019.

"Sifatnya wajib Musdes ini, untuk rencana pembangunan tahun depan (2020)", terang Sekretaris Camat Wanayasa.

Sedangkan panduan prioritas penggunaan Dana Desa telah ditetapkan, diantaranya adalah prioritas pemberdayaan penanganan stunting.

"Tahun 2020 pembangunan sifatnya tidak hanya fisik. Tapi wajib ada bidang pemberdayaan, seperti penanganan stunting", lanjut sekcam.
Musdes Sukadami. Jum'at, 4/10/2019
Sekcam dalam Musdes mengucapkan selamat, kepada warga desa sukadami. Menjalankan proses musyawarah untuk pembangunan desa.

"Silakan dimusyawarahkan, nanti dipandu oleh Pendamping Desa, agar menghasilkan sebuah perencanaan yang berkualitas", lanjut Sekcam.

Mengenai program 'titipan' dari Pemerintah Pusat, Sekcam berulangkali menyampaikan betapa pentingnya kegiatan penanganan stunting agar masuk perencanaan pembangunan di tahun 2020 nanti. 

"Sudah jadi prioritas dari pemerintah pusat, bidang pemberdayaan. Kader mohon diperhatikan agar diberi insentif, karena mereka adalah ujung tombak dalam program penanganan stunting ini di desa kita", pungkas Sekcam. (Amu)

Tag: #Purwakarta, #Wanayasa, Desa