Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peserta PKH di Purwakarta mengundurkan diri secara sukarela

peserta-pkh-purwakarta-mengundurkan-diri-sukarela-contoh-teladan
Bu Elim (kanan) mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaanya dalam Program PKH. Diapresiasi oleh Netizen, setelah akun Ka Dayi mengunggahnya ke Facebook (20/10/2019).
PurwakartaOnline.com - Netizen mengapresiasi sikap terhormat Ibu Elim, yang mengundurkan diri sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) secara sukarela (20/10/2019).

Setelah sebuah akun facebook bernama 'Ka Dayi' mengunggahnya ke media sosial facebook pada hari Minggu (20/10/2019).

Berikut adalah postingan Ka Dayi di beranda facebook-nya (Minggu, 20/10/2019):
Disamping saya adalah Bu Elim salah satu keluarga yang menerima manfaat PKH. Atas kesadarannya sendiri, dia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
Padahal Bu Elim bukanlah orang kaya, dia tidak memiliki sawah, ternak, ataupun usaha yang tetap. Dia hanya memiliki rumah permanen yang pembangunannya dituntaskan berkat  pinjaman Rp. 30jt dari uang pesangon menantunya.
Meski tidak punya penghasilan tetap, meski tidak punya aset tapi dirinya sadar bahwa PKH adalah untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan bukan untuk yang MERASA TIDAK MAMPU.
Terima Kasih bu Elim semoga Allah menggantikan dengan rezeki yang berlimpah walau bukan dari pintu PKH.
Saya pun merasa kehilangan karena Bu Elim adalah salah satu ketua kelompok terbaik saya. Walau tidak lagi menjadi bagian dari PKH tapi semoga ia tetap sedia membantu untuk kelancaran PKH dan segalanya.
PKH
PKH adalah Program Keluarga Harapan, yang diluncurkan Pemerintah sejak tahun 2007, program ini bertujuan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Secara teknis, PKH merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada penduduk miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. (Haf)