Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kasus lahan ganja Sukasari, buat geram warga


PurwakartaOnline.com - Heboh penemuan lahan ganja (Sabtu, 16/2/2019), menjadi berita hangat di media-media mainstream Indonesia.

Lalu bagaimana tanggapan orang Sukasari tentang kasus ini?

Dedih Suhardian, warga Sukasari yang sehari-hari bertugas di Kecamatan Cibatu mengaku geram dan merasa kecolongan.

Ia berharap pihak berwenang segera menindak para pelaku, serta aparat bisa lebih intensif lagi dalam pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

"Memalukan, orangnya (pelaku) saya tidak kenal. Saya pengen tahu", ujar Dedih kepada PurwakartaOnline.com, menanggapi kasus tersebut.

Menurutnya Kecamatan Sukasari memang memiliki banyak lahan hutan, diantaranya hutan milik pemerintah yang di kelola oleh Perum Perhutani dan sebagian diantaranya digarap oleh warga.

Namun luasnya hutan bisa menyulitkan pengawasan.

Apalagi jika penanaman ditumpangsarikan dengan tanaman lain, yang memiliki daun dan tajuk yang mirip dengan tanaman ganja.

Seperti pohon pepaya, tanaman cabe dan pohon jagung.

1.300 pohon ganja

Dilansir oleh www.pikiran-rakyat.com (Minggu, 17/2/2019), Tim Gabungan Polres Kabupaten Purwakarta dan dan Polresta Yogyakarta, serta Polsek Kecamatan Sukasari mendatangi Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, dimana 1.300 pohon ganja ditanam (16/2/2019).

Lokasi penanaman di lahan seluas 300 meter persegi, yang merupakan lahan penerintah yang di kelola oleh Perum Perhutani dan sedang digarap oleh warga.

Dedih mengaku tidak kenal pelaku yang menanam ganja tersebut dan ragu apakah pelaku asli penduduk Sukasari atau bukan.

Berawal dari kasus penangkapan pelaku peredaran ganja di Yogyakarta, kemudian kasus dikembangkan hingga ditemukannya pemasok dari Karawang.

Saat dikembangkan lagi, akhirnya penanaman ganja ilegal di Sukasari ini turut terbongkar. (Ris)