Genjot Bumdes, Purwakarta tingkatkan Kapasitas SDM
![]() |
Kabid DPMD Purwakarta, Asep Suparman memberikan materi dalam pelatihan BUMDes |
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank BTN Purwakarta.
Tidak kurang dari 4 Pemateri mengisi pelatihan ini, Kepala Dinas DPMD, Bapak Asep Suparman Kepala Bidang DPMD, Bapak Budi Wiryanto dari Bank BTN.
Bapak Asep Suparman menjelaskan secara mendasar mengenai Bumdes, mulai dari mengenalkan apa itu Desa, dasar hukum, visi dan misi hingga arah kebijakan dan beberapa tantangan pengembangan Bumdesa.
Bumdes dibentuk dengan cara musyawarah yang diselenggarakan oleh Bamusdes (BPD), bersama Pemerintah Desa, beserta Unsur-Unsur yang ada di Masyarakat.
Bumdes dibentuk dengan cara musyawarah yang diselenggarakan oleh Bamusdes (BPD), bersama Pemerintah Desa, beserta Unsur-Unsur yang ada di Masyarakat.
Jika Bamusdes tidak dilibatkan, bahkan RKP Desa semuanya batal, cacat hukum.
Unsur-Unsur Masyarakat yang dimaksud diantaranya adalah:
Pada kasus-kasus di lapangan dimungkinkan adanya pembangunan yang bersandar pada keinginan, bukan pada kebutuhan akibat dari janji-janji kampanye saat pemilihan Kepala Desa.
Unsur-Unsur Masyarakat yang dimaksud diantaranya adalah:
- Tokoh Adat
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Agama
- Perwakilan Kelompok Tani
- Perwakilan Kelompok Perempuan
- Kelompok Masyarakat Miskin
- Kelompok Disabilitas
- Unsur-unsur masyarakat lainnya sesuai kondisi lingkungan
Bahkan masih ada kemungkinan terjadi tumpang tindih antara UPK dan Bumdes, yang saat ini oleh DPR sedang dikerjakan adalah dibuat regulasi agar sinkron dua lembaga tersebut. (enjs)