Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Polres Subang Bubarkan Jambore RX-King, Warga Terganggu Bising Knalpot!



Subang, MangEnjang.com – Bisingnya suara ratusan knalpot RX-King mengganggu ketenangan warga Subang pada Minggu, 23 Juni 2024.

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bertindak cepat dengan membubarkan kegiatan Jambore Yamaha RK King Club Cimahi II yang berlangsung di Sirkuit Geri Mang Subang, Jl. Darmodiharjo.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Kapolres Subang memerintahkan pembubaran langsung oleh Kasat Samapta Polres Subang, AKP Kayo, S.M., didampingi Kabag Ops Polres Subang, serta beberapa satuan lainnya, seperti Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas Polres Subang beserta anggota.

Operasi pembubaran ini tidak hanya berfokus di Sirkuit Geri Mang, tetapi juga mencakup penyisiran di berbagai lokasi sekitar, termasuk Terminal Subang, Jl. Darmodiharjo, Jl. K.S Tubun, Jl. Mayjen Sutoyo, dan Jl. Ottista. 

Tak hanya di sirkuit, polisi juga melakukan pembubaran paksa terhadap klub motor RX King yang berkumpul di bahu jalan.

Selain itu, Polres Subang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). 

Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan di Mako Polres Subang.

Kapolres Subang menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Subang. 

"Kami tidak ingin ada kegiatan yang mengganggu ketenangan warga, terutama yang melibatkan kerumunan besar dan kebisingan berlebihan," tegasnya.

Pembubaran ini juga melibatkan koordinasi dengan Bag Ops Polres Subang, memastikan bahwa kegiatan serupa tidak akan terulang di masa mendatang. 

Polisi berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Respon cepat dari Polres Subang mendapat apresiasi dari warga yang sebelumnya terganggu oleh kebisingan tersebut. 

"Akhirnya kami bisa beristirahat dengan tenang tanpa suara bising dari knalpot motor," ujar seorang warga setempat.

Dengan tindakan ini, Polres Subang berharap dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, memastikan bahwa semua kegiatan yang berlangsung tidak mengganggu kenyamanan warga. 

Ke depan, Polres Subang berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus serupa atau pelaporan gangguan ketertiban umum, warga dapat menghubungi Polres Subang melalui hotline resmi atau datang langsung ke kantor Polres Subang.

MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan berita ini dan memberikan informasi terkini seputar keamanan dan ketertiban di wilayah Subang.***