Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Skandal Polwan Bripka DTR Digerebek TNI Saat Zina dengan Senior di Hotel: Proses Hukum Mengejutkan!

Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) dan seniornya memasuki babak baru. Bripka DTR, seorang anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, digerebek oleh suaminya, Serda ZM, seorang anggota TNI, saat sedang berduaan di kamar hotel dengan seniornya, Aiptu EA. Kedua oknum polisi tersebut kini telah dipecat dari institusi Polri dan menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.  Kronologi Penggerebekan  Perselingkuhan ini terungkap ketika Serda ZM, suami Bripka DTR, yang sudah mencurigai gerak-gerik istrinya, memutuskan untuk mengikuti Bripka DTR pada malam kejadian. Berdasarkan dakwaan di PN Surabaya, jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara menjelaskan bahwa Aiptu EA, yang merupakan bintara administrasi Polresta Sidoarjo, mengajak Bripka DTR untuk menginap di hotel setelah mereka makan malam bersama di kawasan MERR.  Mereka check-in menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706 di sebuah hotel bintang empat. Setelah beberapa saat berbincang di dalam kamar, keduanya melakukan hubungan badan. Dua jam berselang, resepsionis hotel bersama Serda ZM membunyikan bel kamar, dan saat pintu dibuka, perselingkuhan itu pun terungkap.  Reaksi Serda ZM dan Dampak Pada Karir  Serda ZM, yang telah dua kali memergoki istrinya berselingkuh, tidak bisa lagi menahan kesabarannya. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2018 lalu, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi di Polda Jatim. "Saya pikir dia insaf, tapi ternyata dia mengulanginya lagi," ungkapnya dengan nada kecewa.  Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi ke Polresta Sidoarjo. Meski sempat mencabut laporannya atas permintaan orangtua, kini Serda ZM tegas dalam tindakannya. Ia berharap keduanya dihukum maksimal. "Saya berharap mereka dihukum maksimal dan tetap di-PTDH karena telah mencoreng institusi kepolisian," tambahnya.  Proses Hukum dan Sanksi Etik  Dalam sidang pidana, kedua polisi tersebut didakwa melanggar Pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan. Bripka DTR dan Aiptu EA telah disanksi etik dengan pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri. Namun, keduanya mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Saya tidak mau memberikan komentar," kata Aiptu EA saat dikonfirmasi usai persidangan.  Kasus perselingkuhan Bripka DTR dan Aiptu EA menjadi perhatian publik dan mencoreng nama baik institusi Polri. Serda ZM berharap keadilan ditegakkan dan kedua oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. Proses hukum masih berjalan dan masyarakat menantikan hasil akhirnya. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Ilustrasi Polwan, Bripka DTR selingkuh dengan Senior
MangEnjang.com, Surabaya - Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) dan seniornya memasuki babak baru. Bripka DTR, seorang anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, digerebek oleh suaminya, Serda ZM, seorang anggota TNI, saat sedang berduaan di kamar hotel dengan seniornya, Aiptu EA. Kedua oknum polisi tersebut kini telah dipecat dari institusi Polri dan menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kronologi Penggerebekan

Perselingkuhan ini terungkap ketika Serda ZM, suami Bripka DTR, yang sudah mencurigai gerak-gerik istrinya, memutuskan untuk mengikuti Bripka DTR pada malam kejadian. Berdasarkan dakwaan di PN Surabaya, jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara menjelaskan bahwa Aiptu EA, yang merupakan bintara administrasi Polresta Sidoarjo, mengajak Bripka DTR untuk menginap di hotel setelah mereka makan malam bersama di kawasan MERR.

Mereka check-in menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706 di sebuah hotel bintang empat. Setelah beberapa saat berbincang di dalam kamar, keduanya melakukan hubungan badan. Dua jam berselang, resepsionis hotel bersama Serda ZM membunyikan bel kamar, dan saat pintu dibuka, perselingkuhan itu pun terungkap.

Reaksi Serda ZM dan Dampak Pada Karir

Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan) dan seniornya memasuki babak baru. Bripka DTR, seorang anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, digerebek oleh suaminya, Serda ZM, seorang anggota TNI, saat sedang berduaan di kamar hotel dengan seniornya, Aiptu EA. Kedua oknum polisi tersebut kini telah dipecat dari institusi Polri dan menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.  Kronologi Penggerebekan  Perselingkuhan ini terungkap ketika Serda ZM, suami Bripka DTR, yang sudah mencurigai gerak-gerik istrinya, memutuskan untuk mengikuti Bripka DTR pada malam kejadian. Berdasarkan dakwaan di PN Surabaya, jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara menjelaskan bahwa Aiptu EA, yang merupakan bintara administrasi Polresta Sidoarjo, mengajak Bripka DTR untuk menginap di hotel setelah mereka makan malam bersama di kawasan MERR.  Mereka check-in menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706 di sebuah hotel bintang empat. Setelah beberapa saat berbincang di dalam kamar, keduanya melakukan hubungan badan. Dua jam berselang, resepsionis hotel bersama Serda ZM membunyikan bel kamar, dan saat pintu dibuka, perselingkuhan itu pun terungkap.  Reaksi Serda ZM dan Dampak Pada Karir  Serda ZM, yang telah dua kali memergoki istrinya berselingkuh, tidak bisa lagi menahan kesabarannya. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2018 lalu, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi di Polda Jatim. "Saya pikir dia insaf, tapi ternyata dia mengulanginya lagi," ungkapnya dengan nada kecewa.  Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi ke Polresta Sidoarjo. Meski sempat mencabut laporannya atas permintaan orangtua, kini Serda ZM tegas dalam tindakannya. Ia berharap keduanya dihukum maksimal. "Saya berharap mereka dihukum maksimal dan tetap di-PTDH karena telah mencoreng institusi kepolisian," tambahnya.  Proses Hukum dan Sanksi Etik  Dalam sidang pidana, kedua polisi tersebut didakwa melanggar Pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan. Bripka DTR dan Aiptu EA telah disanksi etik dengan pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri. Namun, keduanya mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Saya tidak mau memberikan komentar," kata Aiptu EA saat dikonfirmasi usai persidangan.  Kasus perselingkuhan Bripka DTR dan Aiptu EA menjadi perhatian publik dan mencoreng nama baik institusi Polri. Serda ZM berharap keadilan ditegakkan dan kedua oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. Proses hukum masih berjalan dan masyarakat menantikan hasil akhirnya. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Serda ZM
Serda ZM, yang telah dua kali memergoki istrinya berselingkuh, tidak bisa lagi menahan kesabarannya. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2018 lalu, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi di Polda Jatim. "Saya pikir dia insaf, tapi ternyata dia mengulanginya lagi," ungkapnya dengan nada kecewa.

Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi ke Polresta Sidoarjo. Meski sempat mencabut laporannya atas permintaan orangtua, kini Serda ZM tegas dalam tindakannya. Ia berharap keduanya dihukum maksimal. "Saya berharap mereka dihukum maksimal dan tetap di-PTDH karena telah mencoreng institusi kepolisian," tambahnya.

Proses Hukum dan Sanksi Etik

Dalam sidang pidana, kedua polisi tersebut didakwa melanggar Pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan. Bripka DTR dan Aiptu EA telah disanksi etik dengan pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri. Namun, keduanya mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Saya tidak mau memberikan komentar," kata Aiptu EA saat dikonfirmasi usai persidangan.

Kasus perselingkuhan Bripka DTR dan Aiptu EA menjadi perhatian publik dan mencoreng nama baik institusi Polri. Serda ZM berharap keadilan ditegakkan dan kedua oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. Proses hukum masih berjalan dan masyarakat menantikan hasil akhirnya. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, tetap ikuti berita di MangEnjang.com.***