Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pejabat Kemenhub Viral: Sumpah Menginjak Alquran, KDRT, dan Tuduhan Perselingkuhan

Dunia maya kembali digemparkan oleh sebuah video viral yang menunjukkan Asep Kosasih, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, menginjak Alquran saat bersumpah. Aksi ini dilakukan Asep untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Namun, aksi tersebut malah berujung pada penonaktifan sementara Asep dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  Kronologi Kejadian  Dalam video yang beredar luas, Asep Kosasih terlihat bersumpah di hadapan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah istrinya, Vanny Rossyane. Saat itu, Asep bersumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan menginjak Alquran. Video berdurasi 39 detik tersebut menunjukkan Asep mengenakan kaos abu-abu dan sarung biru, berdiri di atas sajadah dengan Alquran diletakkan di depannya, sejajar dengan kakinya. Setelah mengucapkan sumpah, Asep menginjak Alquran dengan kaki kanannya.  Laporan Dugaan Penistaan Agama  Kasus ini semakin memanas ketika Vanny Rossyane melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Vanny, melalui pengacaranya Sunan Kalijaga, melaporkan Asep dengan nomor laporan LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 15 Mei 2024. Vanny membawa bukti berupa video dan link pemberitaan yang menunjukkan suaminya menginjak Alquran. Menurut Vanny, insiden ini terjadi pada Agustus 2023, saat Asep mencoba meyakinkannya bahwa ia tidak berselingkuh.  Penonaktifan Sementara dan Sanksi Potensial  Menanggapi kasus ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Cecep Kurniawan, mengumumkan bahwa Asep Kosasih dinonaktifkan sementara untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut. "Keputusan ini diambil demi kelancaran pemeriksaan atas kasus yang menimpa Asep Kosasih. Jika terbukti benar, akan ada sanksi internal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Cecep.  Cecep menambahkan bahwa sebagai PNS, Asep harus tunduk pada aturan yang berlaku dan menegakkan sumpah jabatan yang sudah diambil. "Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri urusan pribadi, termasuk dugaan penistaan agama yang saat ini menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," jelas Cecep.  Pengembangan Kasus  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan yang dibuat oleh Vanny. "Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor saudara AK pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," kata Ade Ary.  Menurut pengacara Vanny, Sunan Kalijaga, dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung sejak Mei 2023, dan Vanny memiliki bukti berupa foto dan chat yang menunjukkan hubungan suaminya dengan wanita lain. Meskipun Asep berusaha meyakinkan istrinya dengan sumpah, tindakan menginjak Alquran malah menambah berat masalah yang dihadapi.  Reaksi Publik dan Dampak  Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi. Banyak yang mengecam tindakan Asep menginjak Alquran, menganggapnya sebagai bentuk penistaan agama yang serius. Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang pejabat negara.  Kejadian ini menambah daftar panjang kasus-kasus kontroversial yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang tegas jika terbukti bersalah.  MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia. Tetaplah bersama kami untuk mendapatkan berita terkini dan terpercaya.
Pejabat Kemenhub Injak Alquran
MangEnjang.com – Dunia maya kembali digemparkan oleh sebuah video viral yang menunjukkan Asep Kosasih, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, menginjak Alquran saat bersumpah. Aksi ini dilakukan Asep untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Namun, aksi tersebut malah berujung pada penonaktifan sementara Asep dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar luas, Asep Kosasih terlihat bersumpah di hadapan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah istrinya, Vanny Rossyane. Saat itu, Asep bersumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan menginjak Alquran. Video berdurasi 39 detik tersebut menunjukkan Asep mengenakan kaos abu-abu dan sarung biru, berdiri di atas sajadah dengan Alquran diletakkan di depannya, sejajar dengan kakinya. Setelah mengucapkan sumpah, Asep menginjak Alquran dengan kaki kanannya.

Laporan Dugaan Penistaan Agama

Kasus ini semakin memanas ketika Vanny Rossyane melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Vanny, melalui pengacaranya Sunan Kalijaga, melaporkan Asep dengan nomor laporan LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 15 Mei 2024. Vanny membawa bukti berupa video dan link pemberitaan yang menunjukkan suaminya menginjak Alquran. Menurut Vanny, insiden ini terjadi pada Agustus 2023, saat Asep mencoba meyakinkannya bahwa ia tidak berselingkuh.

Penonaktifan Sementara dan Sanksi Potensial

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Cecep Kurniawan, mengumumkan bahwa Asep Kosasih dinonaktifkan sementara untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Keputusan ini diambil demi kelancaran pemeriksaan atas kasus yang menimpa Asep Kosasih. Jika terbukti benar, akan ada sanksi internal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Cecep.

Cecep menambahkan bahwa sebagai PNS, Asep harus tunduk pada aturan yang berlaku dan menegakkan sumpah jabatan yang sudah diambil. 

"Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri urusan pribadi, termasuk dugaan penistaan agama yang saat ini menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," jelas Cecep.

Pengembangan Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan yang dibuat oleh Vanny.

"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor saudara AK pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," kata Ade Ary.

Menurut pengacara Vanny, Sunan Kalijaga, dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung sejak Mei 2023, dan Vanny memiliki bukti berupa foto dan chat yang menunjukkan hubungan suaminya dengan wanita lain. Meskipun Asep berusaha meyakinkan istrinya dengan sumpah, tindakan menginjak Alquran malah menambah berat masalah yang dihadapi.

Reaksi Publik dan Dampak

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi. Banyak yang mengecam tindakan Asep menginjak Alquran, menganggapnya sebagai bentuk penistaan agama yang serius. Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang pejabat negara.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus-kasus kontroversial yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang tegas jika terbukti bersalah.

MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia. Tetaplah bersama kami untuk mendapatkan berita terkini dan terpercaya.***