Ferdy Sambo batal hadir dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria!
Ferdy Sambo batal jadi saksi saat sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Foto: ANTARA |
Tidak sesuai rencana, Ferdy Sambo batal hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Karena hakim merekomendasikan Ferdy Sambo hadir di persidangan pada pekan depan.
“Kita akan lanjutkan pemeriksaan perkara saudara, sedangkan tadi diinformasikan sebelum persidangan dibuka, untuk terdakwa Agus Nurpatria saksinya hari ini tidak ada, sedianya kita akan dengarkan saksi mahkota,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel di persidangan, dikutip Purwakarta Online dari PMJ News pada Kamis (9/12/2022).
Hakim Ketua mengatakan bahwa saksi mahkota akan dihadirkan di persidangan selanjutnya, bahkan perkara Agus Nurpatria pun menjadi ditunda.
“Tapi kalau untuk saksi mahkota biar nanti sekaligus, sehingga dengan demikian untuk perkara Agus Nurpatria kita akan tunda terlebih dahulu. Begitu ya. Dari penasihat hukum?,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, Penasihat hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menginformasikan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Kami mohon agar sidang sidang berikutnya mengenai saksi kiranya rekan penuntut umum juga memberitahukan kepada kami siapa saksi yang akan diperiksa misalnya minggu depan," ucap Henry.
Henry menuturkan, pihaknya terkadang kurang persiapan dalam menjalani persidangan karena kurangnya informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan.
"Benar, ya, bukan hanya kepada saudara, kepada kami pun majelis tidak diinformasikan. Kalau kami diinformasikan, saudara tidak, itu baru persoalan. Kan gitu," ucap hakim Suhel.
Oleh karenanya, Henry meminta kepada majelis hakim memerintahkan JPU agar dalam persidangan selanjutnya diinformasikan saksi yang akan dihadirkan.
“Tapi ya seperti yang saya sampaikan tadi ya, ada berapa saksi yang akan dihadirkan pada persidangan yang akan datang diberitahukan kepada kami, ya, bukan berarti kemudian pasti datang. Karena seperti saksi yang lainnya itu tidak bisa hadir karena alasan yang, karena sakit, karena ada tugas yang lain,” tandasnya.***
Sumber: pmjnews.com