Aksi Penjambretan Bandung
Purwakarta Online - Aksi penjambretan terjadi di salah satu gang yang berlokasi di Jalan Stasiun Lama, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (6/8) kemarin. Korbannya seorang bocah. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral. Saksi mata berinisial AN (20) menuturkan peristiwa penjambretan tersebut terjadi pukul 13.00 WIB. Pada saat kejadian tersebut, pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat terekam jelas oleh CCTV warga.
“Jadi kejadiannya itu kemarin (Jumat, red) kalau enggak salah jam 13.00 WIB, waktu masih Jumatan. Terekam juga sama CCTV waktu ngejambretnya itu,” ungkap AN saat ditemui di tempat kejadian perkara, Sabtu (7/8).
Dari rekaman CCTV yang diterima, terlihat pelaku menggunakan jaket hitam, menghampiri salah satu anak yang sedang berdiri di depan rumahnya. Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara menarik kalung yang dipakai anak tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong Aipda Cecep membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kejadian itu, dan korban juga sudah membuat LP (laporan polisi),” katanya.
Dia mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan, guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Berdasarkan rekaman CCTV kami akan melakukan penyelidikan ke tempat yang sesuai dengan pelat nomor pelaku,” terangnya. (*)
“Jadi kejadiannya itu kemarin (Jumat, red) kalau enggak salah jam 13.00 WIB, waktu masih Jumatan. Terekam juga sama CCTV waktu ngejambretnya itu,” ungkap AN saat ditemui di tempat kejadian perkara, Sabtu (7/8).
Dari rekaman CCTV yang diterima, terlihat pelaku menggunakan jaket hitam, menghampiri salah satu anak yang sedang berdiri di depan rumahnya. Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara menarik kalung yang dipakai anak tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong Aipda Cecep membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kejadian itu, dan korban juga sudah membuat LP (laporan polisi),” katanya.
Dia mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan, guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Berdasarkan rekaman CCTV kami akan melakukan penyelidikan ke tempat yang sesuai dengan pelat nomor pelaku,” terangnya. (*)
Sumber: JPPN