Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Sejarah awal Asuransi di Dunia dan Indonesia

Sejarah-asuransi-dunia-indonesia

Purwakarta Online - Asuransi yang kita kenal hari ini sangat berguna sebagai sarana mengelola risiko. Dengan memiliki asuransi, kita memindahkan risiko finansial atau kerugian yang seharusnya kita tanggung jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, ke perusahaan asuransi.

Sejarah Asuransi di dunia


Asuransi dalam Kode Hammurabi, tahun 1750 SM


Investopedia mencatat, pada tahun ini ditemukan hukum Kode Hammurabi yang diciptakan oleh Raja Hammurabi dari Babilonia (sekarang Irak).

Salah satu aturan yang diatur dalam Kode Hammurabi adalah kewajiban bagi para pedagang yang membeli barang dengan pinjaman dan mengangkutnya dengan kapal perlu membayar sejumlah ekstra dana sebagai garansi bahwa pinjamannya akan batal jika kapalnya dicuri. Ini diyakini menjadi cikal bakal asuransi.

Asuransi di Yunani dan Romawi, tahun 600 SM


Sekitar 600 SM, orang Yunani dan Romawi membuat asuransi jiwa dan kesehatan pertama. Produk ini memberikan perawatan bagi keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah meninggal.

Asuransi di Anatolia, tahun 1200


Pada abad ke-12 di Anatolia, sejenis asuransi negara diperkenalkan. Dengan adanya asuransi ini, jika pedagang dirampok di daerah tersebut, maka kas negara akan mengganti kerugian pedagang.

Asuransi Genoa, tahun 1347


Polis asuransi mandiri yang tidak terikat kontrak atau pinjaman muncul di Genoa pada abad ke-14. Polis asuransi untuk pertama kalinya ditemukan di tahun 1347.

Pada abad berikutnya, asuransi maritim mandiri dibentuk. Pemisahan asuransi dari kontrak dan pinjaman merupakan suatu perubahan besar yang mempengaruhi asuransi di tahun-tahun berikutnya.

Asuransi di Inggris, tahun 1666


Di abad ke-17, kebakaran adalah ancaman konstan di Inggris. Pada tahun 1666, terjadi kebakaran hebat di London yang menghancurkan lebih dari 13.000 rumah dan puluhan gereja selama lima hari.

Dari peristiwa tersebut, seorang dokter, ekonom, sekaligus kontraktor Nicholas Barbon menciptakan asuransi kebakaran. Dia mendirikan perusahaan asuransi kebakaran rumah pertama di dunia.

Asuransi di Amerika serikat, tahun 1732


Di AS, perusahaan asuransi pertama berdiri pada 1732 di Carolina Selatan dan menawarkan perlindungan kebakaran. Pada tahun 1800-an, perusahaan asuransi kebakaran berevolusi memasukkan asuransi jiwa dan beberapa pertanggungan lainnya.

Sejarah Asuransi di Indonesia


Asuransi di masa Hindia-Belanda, tahun 1843


Menurut buku History of Insurance in Indonesia seperti dikutip Historia, Januari 2020, perusahaan asuransi pertama di Indonesia didirikan oleh warga Belanda bernama Bataviaasche Zee en Brand-Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 18 Januari 1843 di Kali Besar Timur, Jakarta.

Setelah itu, lahir beberapa perusahaan asuransi lainnya yang menginduk pada perusahaan asuransi di Belanda, seperti misalnya NV Handel, Industrrie en Landbouw Maatschappij Tiedeman & van Kerchem and Escompto Bank, dan Nederlansch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ). Namun, semua perusahaan asuransi-asuransi di Indonesia pada zaman itu hanya menargetkan orang Belanda.

Asuransi pertama untuk pribumi Indonesia, tahun 1912


RW Dwidjosewojo, seorang anggota Boedi Ooetomo cabang Yogyakarta, kemudian mempelajari NILLMIJ. Lalu Dwidjosewojo bersama M Karto Hadi Soebroto dan M Adimidjojo mendirikan perusahaan asuransi yang menyasar pasar orang Indonesia bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (OL Mij PGHB) pada 12 Februari 1912.

Cermati pada Mei 2017 mencatat OL Mij PGHB ini kemudian beralih nama menjadi OL Mij Boemi Poetra (1912), dan sekarang dikenal dengan nama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

Asuransi setelah Indonesia merdeka, tahun 1945


Beberapa perusahaan asuransi milik Belanda dinasionalisasikan, termasuk NV Assurantie Maatschappij de Nederlandern dan Bloom Vander EE menjadi PT Asuransi Bendasraya dan perusahaan asuransi De Nederlanden Van (1845) menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

Sejarah lahirnya Hari Asuransi


Dikutip dari Dewan Asuransi Indonesia (DAI), inisiatif melahirkan Hari Asuransi atau Insurance Day pertama kali muncul pada konferensi anggota-anggota East Asian Insurance Congress (EAIC) tahun 2006 di Brunei Darussalam. Dari pertemuan tersebut, para anggota EAIC sepakat menjadikan 18 Oktober sebagai Hari Asuransi.

Nah, di Indonesia, panitia Hari Asuransi terdiri dari enam asosiasi anggota DAI yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi dan Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (APPARINDO), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI).

Industri asuransi berharap, peringatan Hari Asuransi akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi, memperbaiki citra industri asuransi, serta masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan industri asuransi di tengah-tengah mereka.

Perkembangan asuransi di Indonesia saat ini


Berangkat dari perjalanan panjang di atas, dunia modern kini mengenal tiga jenis asuransi yakni asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum. Meski produk asuransi sudah dikenal luas sebagai salah satu sarana mengelola risiko, namun masyarakat Indonesia belum banyak yang memanfaatkan asuransi.

Ini bisa dilihat dari tingkat penetrasi asuransi di Tanah Air yang masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dikutip Bisnis Indonesia pada September 2020 mencatat, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia hingga Juli 2020 lalu hanya mencapai 1,1%.

Sementara OJK mencatat hingga 2018 lalu, tingkat penetrasi seluruh asuransi di Indonesia hanya mencapai 2,7%. Jumlah ini jauh lebih rendah dari negara tetangga Singapura yang berada di kisaran 6%-7%.

Tingkat literasi masyarakat akan asuransi yang masih rendah menjadi penyebab penetrasi yang masih minim ini.

Tekanan ekonomi di masa pandemi virus corona saat ini pun membuat industri asuransi menghadapi sejumlah tantangan.

OJK seperti dikutip CNN Indonesia menunjukkan, pertumbuhan premi asuransi jiwa pada kuartal II 2020 sempat turun 10%, sementara premi asuransi umum dan reasuransi di periode yang sama juga mengalami hal serupa.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, OJK memprediksi hal ini hanya bersifat sementara. Artinya, penetrasi yang rendah masih membuka ruang yang cukup lebar bagi industri asuransi di Indonesia untuk berkembang.

• Dari berbagai sumber