Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Konsep negara agraris Indonesia dan eksploitasi sumber daya alam oleh Bangsa Penjajah


PurwakartaOnline.com - Konsep-konsep tentang negara agraris secara sadar ataupun tidak sadar telah ditanamkan sejak usia dini. Indonesia adalah gambaran negeri yang subur makmur, gemah ripah loh jinawi, tongkat ditanam tumbuh jadi pohon. Sejak zaman Orde Baru, terutama, buku-buku pelajaran di sekolah dari tingkat satu Sekolah Dasar hampir selalu menampilkan ilustrasi sapi sedang membajak sawah, pak tani sedang mencangkul tanah, Wati sedang berkebun, desaku yang permai dan sebagainya.

Bahkan, anak-anak TK - sebagaimana pernah disampaikan Prof. Dr. Bambang Purwanto dalam kuliah Kapita Selekta - apabila diberi tugas menggambar, hampir dapat dipastikan mayoritas dari mereka akan memilih menggambar pemandangan gunung, matahari terbit, dan sawah. Anak-anak perempuan terkadang suka menggambar bunga dan pepohonan.

Alasan anak-anak tersebut menggambar sawah dan gunung, tentu saja bukan semata karena menggambar kapal, laut, dan ikan lebih sulit. Disinilah indoktrinasi memori kolektif telah diwariskan dari guru-guru mereka selama ratusan tahun. 

Pada waktu menginjak bangku SMP, pelajaran sejarah tingkat awal tidak lupa memberikan hafalan-hafalan di luar kepala tentang fase-fase perkembangan manusia pra-sejarah dari zaman batu, berburu, meramu, bercocok tanam hingga ladang pertanian berpindah. 

Pelajaran sejarah tentang masa kolonial pun, selalu mengeksploitasi periode tanam paksa pada masa pemerintah Hindia Belanda dengan memberikan gambaran-gambaran penderitaan penduduk pribumi akibat kebijakan tersebut, serta menerangkan 'dampak baik' dari cultuurstelsel berupa pengenalan jenis-jenis tanaman produksi terhadap perkembangan sistem pertanian di Indonesia.

Mata pelajaran Pertanian dimasukkan sebagai kurikulum tambahan di sekolah-sekolah umum, hingga ditingkat Perguruan Tinggi pun hampir setiap Universitas membuka Fakultas-fakultas Pertanian dengan berbagai macam pilihan prodi. 

Fakta-fakta tersebut cukup menjelaskan gambaran betapa sangat mendasarnya sektor pertanian dalam membangun setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia yang telah menjadi budaya dan tradisi masyarakatnya.

Ekspansi Eropa di Asia Tenggara selalu dikaitkan dengan motif-motif ekonomi yang berhubungan dengan eksploitasi hasil-hasil pertanian/perkebunan di wilayah-wilayah jajahannya untuk kepentingan pasar Eropa. Interpretasi ekonomis kerapkali digunakan untuk menerangkan ekspansi kolonial sebagai kepentingan kaum kapitalis yang akan menanam kelebihan modalnya atau kepentingan akan pasaran baru dan kepentingan mendapatkan sumber-sumber bahan mentah yang sangat esnsial bagi industri-industri ditanah airnya (Sartono Kartodirjo: 1990).

Sejarah kolonialisasi Belanda sejak kurun waktu sekitar abad ke-17 hingga awal abad ke-20 telah menciptakan dua kutub yang saling berlawanan, antara penjajah dan terjajah, pemilik modal dan petani, Eropa dan pribumi, ekonomi perdagangan dan ekonomi tradisional dan sebagainya. Polarisasi tersebut banyak menjadi topik penting dalam kajian-kajian historiografi post kolonial dan menciptakan tema-tema besar 'gerakan-gerakan perlawanan petani/rakyat' dalam tradisi penulisan sejarah di Indonesia.

Masalah agraria adalah tema sentral dalam kajian historiografi di bekas-bekas koloni Eropa. Periode kolonial di Asia Tenggara ditandai dengan hampir seluruh ketetapan mengenai biaya hidup dari pendapatan minimal, sementara itu disaat yang sama, komersialisasi ekonomi agraris selalu menghancurkan hampir seluruh bentuk-bentuk tradisional dari asuransi sosial (Scott: 1976).

Studi-studi lokal mengenai pemberontakan petani, juga menjadi grand thema yang sangat populer dalam perkembangan historiografi Indonesia. The Peasant’s Revolt of Banten in 1888 Its Conditions, Course, and Sequel yang ditulis oleh Sartono Kartodirjo (1966) adalah sebuah karya masterpiece mengenai bentuk-bentuk perlawanan lokal terhadap dominasi asing dalam sistem pertanian tradisional.

Bandit-bandit Pedesaan di Jawa tahun 1850-1942 yang ditulis oleh Suhartono juga menjadikan masalah-masalah tentang ekonomi sebagai isu sentral dalam gerakan sosial politik di Indonesia. Para petani dalam hal ini tampil menjadi aktor dan kekuatan baru dalam gerakan perlawanan melawan kekuasaan asing.

Eksploitasi ekonomi disektor-sektor agraris menjadi dasar bagi berkembangnya wacana dari konsep 'negara agraris'. Pemerintah kolonial dengan segala kebijakan politiknya berusaha memanfaatkan potensi sumber daya alam, baik perkebunan di wilayah-wilayah Sumatra ataupun pertanian di Pulau Jawa, untuk kepentingan mereka. 

Revolusi Industri yang menjadi cikal bakal pertumbuhan wilayah-wilayah Eropa menuju industri maju, menuntut tersedianya banyak pasokan sumber daya alam untuk menunjang pertumbuhan manufaktur dan perdagangan.

Pemberontakan-pemberontakan petani tersebut pada dasarnya merupakan titik kulminasi dari politik agraria Pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1830. Sistem tanam paksa yang dicanangkan oleh Van Den Bosch merupakan salah satu upaya pemerintah kolonial untuk menguras sektor pertanian dan memanfaat tenaga manusia untuk kepentingan industri.

Rencana Van Den Bosch ialah bahwa setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya guna ditanami tanaman komoditas ekspor (kopi, tebu, dan nila khususnya) untuk dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah pasti. Dengan demikian, maka desa akan mampu melunasi hutang pajak tanahnya dan Van Den Bosch memperkirakan bahwa hasil panen dari 20% (kelak 33%) bumi desa tersebut akan cukup memadai untuk tujuan itu (Ricklefs: 1991).

Pemerintah kolonial sepanjang sejarah eksploitasinya di wilayah-wilayah jajahannya, menanamkan doktrin ke dalam benak masyarakat pribumi, bahwa lahan pertanian adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ekonomi subsistem petani yang harus digarap sepanjang hayat. Pertanian sudah merupakan budaya dari masyarakat agraris. Di wilayah-wilayah luar Jawa, terutama di Sumatra, perekrutan kuli-kuli perkebunan untuk tujuan industri berat pemerintah kolonial, merupakan sebuah eksploitasi sekaligus indoktrinasi dari 'konsep wilayah agraris' sekalipun sebagian dari penduduk pribumi tersebut hidup di wilayah-wilayah pesisir.

Masyarakat pribumi hampir tidak pernah memikirkan sektor lain untuk membangun basis kekuatan ekonomi diluar sektor pertanian, karena tenaga mereka sudah habis tercurah di wilayah-wilayah perkebunan dan proyek-proyek pembangunan jalan kereta api. (*)

* Tulisan ini merupakan Bab II dari Jurnal yang berjudul INDONESIA DAN KONSEPSI NEGARA AGRARIS. Ditulis oleh Lailatusysyukriah dari Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Samudra, Langsa, pada tahun 2015