Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Chevi Mulyawan: Dokumen eRDKK tidak boleh dipegang oleh sembarang pihak

chevi-mulyawan-kartu-tani-pupuk-bersubsidi-purwakarta
Chevi Mulyawan (kanan) menyerahkan secara simbolis dokumen e-RDKK kepada Koordinator Penyuluh Pertanian (22/1)

PurwakartaOnline.com - Dokumen e-RDKK ternyata tidak bisa dipegang oleh sembarang pihak, hal ini diungkapkan oleh Chevi Mulyawan, SE., Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta dalam sebuah rembug tani di BPP Garokgek, Kecamatan Kiarapedes siang tadi (Jumat, 22/1/2021).

Rembug petani yang difasilitasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kiarapedes ini melibatkan Kelompok Tani, Kios Pupuk Bersubsidi, Distributor Pupuk Bersubsidi, Penyuluh Pertanian dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta.

Selain itu dijelaskan beberapa hal penting lainnya mengenai Kartu Tani yang merupakan 'kunci' bagi petani untuk mengakses pupuk bersubsidi.

Chevi Mulyawan mengungkapkan saat ini subsidi pupuk memang masih fokus terhadap padi-sawah. Meskipun sudah mulai mengakomodir petani sayuran dan perkebunan. Menurut Chevi hal ini disebabkan oleh terbatasnya anggaran yang tersedia untuk subsidi pupuk petani.

Masa transisi pasti 'riweuh'


Chevi mengajak para petani yang diwakili pengurus kelompok tani, kemudian Penyuluh dan kios pupuk bersubsidi agar bersabar dalam masa-masa awal diterapkannya sistem eRDKK ini. Namun Chevi Mulyawan meyakinkan jika sudah terbiasa, kedepan justru sistem ini akan sangat memudahkan bagi semua pihak.

"Memang 'riweuh' untuk saat ini, bagi pegawai (Dispangtan), petani, Kelompok Tani dan Kios. Tapi saya yakin kedepannya akan ngageuleuyeung (lancar dan mudah)," ungkap Chevi Mulyawan meyakinkan.

Maksimal 2 Ha


chevi-mulyawan-kartu-tani-pupuk-bersubsidi-purwakarta
Sekretaris KTNA Kecamatan Kiarapedes, Andi Lala (kiri), dalam rembug Kartu Tani (22/1)

Chevi Mulyawan mengatakan luas yang lahan petani yang disubsidi maksimalnya adalah 2 Hektar. Jika lebih dari itu petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi.

"Misal petani itu punya lahan 3 hektar, 2 hektarnya dapat jatah pupuk bersubsidi (jika terdaftar di eRDKK), 1 hektarnya pakai nonsubsidi," kata Chevi di hadapan para pengurus kelompok tani dan Kios Pupuk Bersubsidi. 

Sejarah e-RDKK


Chevi Mulyawan menjelaskan bagaimana awalnya Pemerintah menerapkan kebijakan e-RDKK, yaitu berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden kemudian menindaklanjutinya dengan membuat sistem yang membuat penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani bisa lebih tepat sasaran.

"Pupuk bersubsidi yang dianggarkan besar oleh Pemerintah untuk petani, saat itu masih rawan penyalah-gunaan. Setalah mendapat masukan dari KPK, Pemerintah segera membuat sistem, maka dibuatlah e-RDKK ini. Ditindaklanjuti berjenjang, dari pusat, provinsi sampai kita disini," terang Chevi Mulyawan.

Dengan kata lain, semua pihak yang bersusah-payah dalam menerapkan sistem e-RDKK yang relatif masih baru ini adalah dalam rangka menyelamatkan anggaran negara, yang pada hakikatnya anggaran tersebut adalah uang milik rakyat dan diperuntukkan bagi masyarakat petani.

Diharapkan, sistem e-RDKK ini meminimalisir penyelewengan pupuk bersubsidi. Sehingga tidak ada lagi kelangkaan Pupuk Bersubsidi, padahal di sisi lain, negara telah menyalurkan dana triliunan rupiah.

Perjuangan 4 tahun Penyuluh Pertanian


Rekan Chevi Mulyawan di Dispangtan, Sentot Rela Pambudi, SP., mengungkapkan, sejak tahun 2017, pendataan petani untuk membuat kartu tani mulai dilakukan, perjuangan para penyuluh sangat signifikan di sini. Bahkan momentum pilkada sempat menghambat terhadap proses pendataan kartu tani.

"Saya salut dan bangga dengan para penyuluh, selama 4 tahun terus berjuang merevisi data e-RDKK. Dalam masa Pilkada bahkan ada petani yang menolak Kartu Tani, betul tidak?" ungkap Sentot.

Dalam closing-nya, Sentot menekankan terutama kepada Penyuluh agar sistem e-RDKK berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun tantangan di lapangan tentu sangat besar.

Kepada semua pihak lain yang terlibat, petani, kelompok tani, kios dan distributor agar bersabar dan terus saling menguatkan satu sama lain agar kepentingan petani bisa terakomodir dengan baik. (bdr)