Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Oknum pejabat desa gaptek, zina dengan sekretaris saat Zoom Meeting. Viral nasional, langsung dipecat!

PurwakartaOnline.com - Dilansir dari jpnn.com (31/8/2020) Seorang pejabat daerah di Filipina terpaksa harus menerima konsekuensi dengan hilangnya jabatan, menyusul perbuatan tak senonohnya dengan perempuan yang merupakan sekretarisnya.

Kapten Jesus Estil dewan desa Fatima Dos di Provinsi Cavite itu, enggak menyangka jika perbuatan panasnya itu tersiar secara langsung saat rapat daring via aplikasi Zoom bersama anggota dewan desa lainnya, pada 26 Agustus 2020.

Mengutip Nypost.com, Estil diketahui memang agak gaptek soal teknologi sehingga ia tidak menyadari kamera di perangkatnya masih menyala pada saat kejadian dan disaksikan oleh banyak staf dewan.

Dalam video tersebut, Estil terlihat seperti berusaha mematikan kamera laptopnya sebelum mengalihkan perhatian ke teman wanitanya.

Staf dewan dalam rapat tampak melanjutkan sesi seperti biasa, sebelum semua orang segera menyadari bahwa Estil dan wanita itu sedang mempertontonkan perbuatan tak senonoh.

Beberapa menit kemudian, Estil berjalan kembali ke seberang ruangan sambil menarik celananya untuk bergabung kembali dengan rapat tersebut.

Laporan media Filipina, salah satu saksi sempat merekam adegan itu dan kemudian menjadi viral ke seluruh penjuru negeri.

Video panas tersebut bahkan menjadi topik perbincangan di media dan acara-acara televisi.

Setelah video itu dipublikasikan, sejumlah warga desa mengajukan petisi untuk menggulingkan Estil.

Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG) menyatakan Estil akan segera dibebaskan dari jabatannya.

“Ini bukan kesalahan sederhana, tetapi kesalahan besar. Kami akan melakukan segalanya untuk menghukumnya," terang Kepala DILG Barangay Affairs Summons and Complains Richard Geronimo.

"Secara alami, anggota staf yang bersangkutan telah meminta maaf tetapi tidak semudah itu,"

Tak satu pun dari Estil maupun sekretarisnya yang kembali bekerja sejak insiden itu terjadi. (*)

Sumber: JPPN