Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Polisi dan warga Maniis tangkap terduga pengedar uang palsu

Ilustrasi uang palsu. Sumber: bisnis.com

PurwakartaOnline.com - Uang palsu telah lama meresahkan masyarakat, karena uang palsu sangat merugikan. Kabupaten Purwakarta juga tidak luput dari peredaran uang palsu.

Hari ini (Jumat, 21/2/2020) AyoPurwakarta.com merilis berita tentang ditangkapnya terduga pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

"Polisi membekuk dua terduga pelaku pengedar uang palsu yang beroperasi di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta." Tulis Ayo Purwakarta.

Peredaran uang palsu tersebut mulai terendus pertama kali di sebuah warung milik warga Kecamatan Maniis, tepatnya di blok Sangiang, Desa Cijati. Masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual-beli tersebut, kemudian melapor kepada pihak Kepolisian setempat.

Sebagaimana dikutip dari Ayo Purwakarta, Kapolsek Maniis AKP Suparlan menyatakan Petugas bersama warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya tersebut.

"Kami melakukan pengejaran dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di sekitar Desa Gunungkarung pada Kamis (20/2/2020) kemarin," ungkap Suparlan, Jumat (21/2/2020).

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu mencapai puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu ransel warna abu-abu, dua buah telepon genggam, dua kartu identitas pelaku, dan sebuah tas berwarna hitam.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Suparlan.

Diduga, sebagian uang palsu sudah beredar di beberapa wilayah Kabupaten Purwakarta seperti Kecamatan Maniis, Tegalwaru, Plered, dan Darangdan.

Berdasarkan keterangan pelaku, warung-warung kecil dan pedagang keliling menjadi sasaran peredaran uang palsu, karena warung kecil dan pedagang keliling relatif jarang memeriksa keaslian uang yang diterima saat melakukan transaksi.

Selanjutnya, AKP Suparlan menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli. Kemudian diharapkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan.

"Kami imbau warga untuk berhati-hati terutama saat bertransaksi, jika ada hal mencurigakan segera lapor kepolisian," ujar Suparlan. (ris)