Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ketua Ansor Purwakarta: Ideologi aswaja dan kebangsaan kita diserang luar biasa!

ketua-ansor-purwakarta-mahmud-muhamad-cipulus
H. Muhamad Mahmud, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Purwkarta memberikan sambutan dalam pembukaan PKL GP Ansor di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Cipulus, Purwakarta (Jumat, 21/2/2020)


PurwakartaOnline.com - Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) Gerakan Pemuda Ansor dilaksanakan hari ini (Jumat, 21/2/2020) di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Cipulus, Wanayasa, Purwakarta.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Purwakarta, Haji Muhamad Mahmud menyatakan bahwa kini sudah saatnya sebagai Kader Nahdlatul Ulama Anggota GP Ansor untuk memperkuat ideologi Ke-NU-an dan Kebangsaan.

"Kepada seluruh peserta, dari 24 Kabupaten/kota. Selamat datang di Al Hikamussalafiyah Cipulus. Kita disini bersama menguatkan ideologi Ke-Aswaja-an,ke-NU-an. Kita harus perkuat diri,"

"Serangan sara juga terhadap ideologi kita, sangat luar biasa. Saya yakin kader sudah biasa diserang, sudah dianggap biasa. Tapi bagaimana dengan saudara kiyanyang klaim, ini yang harus kita pikirkan bersama, harus bagaimana tindakan kita,"

Sebelumnya, PKL ini diselenggarakan hanya oleh Pimpinan Wilayah GP Ansor (Pengurus GP Ansor tingkat Provinsi). 

Saat ini PKL sudah bisa dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang atau Pengurus GP Ansor tingkat Kabupaten atau Kota.

"Ini PKL pertama yang dilaksanakan Pengurus Cabang (GP Ansor) Purwakarta. Sebetulnya sudah beberapa kali di Al-hikamussalafiyah, tapi biasanya diselenggarakan oleh pengurus wilayah (PW GP Ansor Jawa Barat)."

Diikuti oleh sekitar 100 lebih peserta, dari berbagai Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. 

Pelatihan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai dari hari Jumat sampai hari Senin (21-24 Februari 2020).

Menjadi peserta PKL memang harus memiliki persyaratan tertentu, diantaranya adalah sertifikat PKD (Pelatihan Kepemimpinan Dasar). Kemudian peserta PKL juga harus memiliki surat rekomendasi. (ezs)