Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Penanganan Stunting di Wanayasa akan masif. Stakeholder gelar Rakor dan capai kesepakatan

Jaya Pranolo, Camat Wanayasa (tengah), bersama Eep Saepul Malik (kiri) dan Kepala Puskesmas Wanayasa (kiri). Berikan arahan terkait penanganan stunting di Kecamatan Wanayasa. Aula Suriawinata (Selasa, 1/10/2019)


Stunting bukan lagi masalah (tingkat) Kabupaten. Tapi isu Nasional yang sedang sangat serius ditangani", ujar Jaya Pranolo.


PurwakartaOnline.com - Rapat Koordinasi persiapan Penanganan Stunting dari Dana Desa (DD), dilaksanakan hari ini, Selasa (1/10/2019), di Aula Suriawinata, Kantor Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Tujuan rapat ini adalah koordinasi para Stakeholeder agar selaras pelaksanaan program penanganan stunting di setiap desa. Serta agar program bisa berjalan secara efektif dan menghasilkan output yang maksimal.

Para Stakeholder penanganan stunting
Stakeholder dalam penanganan stunting di Kecamatan Wanayasa yang hadir diantaranya adalah Camat, Pemerintah Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dan UPTD Puskesmas Wanayasa.

Camat Wanayasa, Jaya Pranolo, S.STP, M.Si., menyatakan dalam pembukaan rapat, jika masalah stunting dan Posyandu bukan hanya masalah yang menjadi perhatian Kabupaten tapi isu Nasional.

"Stunting bukan lagi masalah (tingkat) Kabupaten. Tapi isu Nasional yang sedang sangat serius ditangani", ujar Jaya Pranolo.

Kegiatan penangan Stunting yang sinergis
Camat mengusulkan untuk dilaksanakan program yang terkoordinasi, karena stunting tidak mungkin bisa ditangani oleh satu sektor saja. Sektor kesehatan dan desa perlu lebih bersinergi untuk menyukseskan program penanganan stunting ini.

Saat ini, adanya Dana Desa membuat proses penanganan stunting dalam skala desa bisa terlaksana. Adapun teknis penanganan stunting, Kader Posyandu, KPM dan Puskesmas dioercaya lebih mampu merancangnya.

Regulasi dan penganggaran
Masalah penganggaran dari Dana Desa, secara teknis akan dirumuskan melalui musyawarah di desa masing-masing.

Dibantu PLD dan PD untuk penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hingga nanti bisa ditetapkan program penanganan stunting ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDDes) pada akhir tahun 2019.

"Kegiatan kalo bisa disamakan, adapun jumlah anggaran di setiap desa mungkin disesuaikan, karena jumlah sasaran pasti berbeda. Maka tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain harus mendukung. Desa menganggarkan dari Dana Desa", terang Jaya Pranolo.

Menurut Jaya Pranolo, sangat wajar jika Desa menganggarkan dan mengalokasikan Dana Desa untuk penanganan stunting.

Karena untuk kepentingan warganya sendiri, sekarang saatnya desa mengambil peran besar. Adapun masalah regulasi, Jaya meminta Pendamping Desa agar membantu Desa.

"Mengenai regulasinya pasti dibantu, nanti kan ada Pandamping Desa", lanjut Jaya Pranolo.


Kades, Kader, Bidan Desa, PLD dan PD hadiri Rakor Penanganan Stunting. Aula Kecamatan Wanayasa, hari ini (1/10/2019)

Kader Posyandu Ujung Tombak
Tidak kalah penting, Camat menyoroti peran Kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak kegiatan kesehatan di desa. Menurutnya, jika kegiatan penanganan stunting terlaksana jangan lupakan Kader, agar diberi semacam insentif khusus.

Rapat koordinasi ini menghadirkan tiga pembicara utama, yaitu Jaya Pranolo, Camat Wanayasa, kemudian Andri Purwa Effendi, SKM., Kepala Puskesmas dan Eep Saepul Malik, S.Pd.I., sebagai perwakilan dari Pendamping Desa.

Kesimpulan Rapat Koordinasi
Dari Rapat Koordinasi ini disepakati penanganan stunting secara masif di tahun 2020 di Kecamatan Wanayasa. Biaya akan dialokasikan dari Dana Desa, dengan proses penganggaran dipersiapkan oleh desa dan Pendamping Desa sejak tahun ini.

Hasil rapat koordinasi ini juga akan menjadi salah satu acuan dalam Musyawarah Dusun (Musdus) di semua desa di kecamatan Wanayasa.

Selanjutnya akan dibawa ke Musdes hingga nanti akhir tahun ditetapkan dalam APBDes 2019 untuk rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2020. (enjs)