Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bamusdes Sumbersari: Pemberdayaan sektor keagamaan itu paling dasar

Aang Junaedi, Ketua Bamusdes Sumbersari, Kiarapedes, Purwakarta. 

PurwakartaOnline.com - Bamusdes dari Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Aang Junaedi, memiliki visi pemberdayaan yang sangat penting bagi masyarakat desa.

Ditanya bagaimana perbedaan yang dirasakan saat menjadi warga dengan saat ini menjadi Ketua Bamusdes? Ia dengan lugas menjawab, "sudut pandang!".

Berikut adalah petikan wawancara bersama Aang Junaedi, Ketua Bamusdes Sumbersari, Kiarapedes Purwakarta.


***

Purwakarta Online (PO)
Aang Junaedi (AJ)


PO: Perbedaan sudut pandang seperti apa yang bisa anda jelaskan? Antara menjadi warga desa dengan menjadi Bamusdes.

AJ: Ketika jadi warga kita melihat kepentingan sendiri dan sekitar kita saja, referensi kita terbatas. Saat menjadi bagian Pemerintahan Desa kita baru sadar bahwa kepentingan warga desa sangat-sangat beragam.
___

PO: Apakah dengan keberagaman tersebut Bamusdes kesulitan untuk menjalankan fungsi, bagaimana cara menginventarisir aspirasi warga?

AJ: Aspirasi memang beragam, kita tampung semua. Tapi saat kita gabungkan dan klasifikasi, ditambah dengan pengamatan di lapangan, akan bisa kita bedakan mana yang memang aspirasi tersebut memang masuk kategori kebutuhan dan mana yang masih bisa kita bilang 'keinginan'.
___

PO: Dari hasil pengamatan anda hingga saat ini, apa sebenarnya kebutuhan masyarakat desa?

AJ: Jika dari semua aspirasi digabung dan diamati, kemudian kita lakukan pendalaman diskusi dengan para tokoh dan masyarakat. Ternyata betul program pemberdayaan memang yang saat ini kita butuhkan.

___

PO: Maksud anda seperti apa? Contoh atau penjelasannya!

AJ: Disadari atau tidak, dari semua aspirasi warga, jika ditarik benang merahnya, yang dibutuhkan itu sebenarnya pemberdayaan.

Dan yang paling mendasar adalah aspek keagamaan, itu dasar dari semua kebutuhan kami masyarakat desa.

___

PO: Apakah anda berasumsi sendiri? Bagaimana anda menyimpulkan sektor keagamaan jadi benang merahnya?

AJ: Saya hadir di semua Musdus (Musyawarah Dusun), sebelum kami Musdes (Musyawarah Desa).

Pengajuan warga memang beragam, infrastruktur fisik masih kebanyakan.

Tapi saat didiskusikan kan jadi terbuka semua, warga, kami disini butuh tambahan lokal (ruang Madrasah).

Kita ini pada dasarnya haus dengan suasana keagamaan, ada kekhawatiran akan masa depan lingkungan jika sisi keagamaan tidak disentuh di masa sekarang.

___

PO: Dengan cara apa, pemerintahan desa membangun sektor keagamaan di wilayahnya?

AJ: Dengan membuka ruang gerak aktivitas, memfasilitasi kegiatan keagamaan, menambah anggaran untuk fasilitas untuk itu (keagamaan).

Hasil Musdus hingga Musdes, terbukti, kami sepakat untuk membangun lokal untuk madrasah di desa kami.

Kemudian insentif untuk pejuang agama (ustadz) juga sudah realisasi (Dana Desa) tahap satu.

Ya, seperti itulah. Manfaat yang dicari bukan hanya terbatas untuk saat ini saja, tapi manfaatnya hingga masa generasi yang akan datang. Malah sampai akhirat! (tertawa)

___

PO: Luar biasa visinya. Sektor keagamaan benar-benar jadi prioritas warga desa anda rupanya. Apakah masih ada agenda kegiatan lain atau mungkin uneg-uneg dari Pa Ketua (Bamusdes) sendiri?

AJ: Apa ya? (Berpikir sejenak), warga itu sering kali melihat bagaimana dan apa yang dilakukan aparat desanya.

Jadi kami (Bamusdes) dan pegawai desa mau mengadakan pengajian rutin di Kantor Desa.

Jika melihat kami kompak pengajian, biasanya warga akan mudah diajak, diarahkan juga akan mudah.

Intinya, jika ada niat keinginan desa kita maju ke arah lebih baik, harus kitanya sendiri yang baik lebih dulu. Itu saja sih.


***
Wawancara yang cukup hangat, ada pelajaran penting yang bermanfaat bagi kita.

Sektor keagamaan seringkali tidak terpikirkan, padahal itu sangat mendasar.

Dan Desa memiliki peran dan wewenang yang bisa membuka ruang gerak para ustadz atau aktivis keagamaan di desanya.

Kemudian Desa juga dengan Dana Desa bisa mengalokasikan anggaran untuk memperlancar mempermudah guna memfasilitasi aktivitas keagamaan bagi warga desa. (enjs)