Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Musdes Taringgul Tengah tetapkan RKPDes. Camat Wanayasa ancam Kades!

Musdes Taringgul Tengah berjalan interaktif, berhasil menetapkan RKPDes untuk tahun anggaran 2020

PurwakartaOnline.com - Desa Taringgul Tengah malam ini (Selasa, 24/9/2019), mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan berhasil menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), untuk pembangunan di Tahun Anggaran 2020.

Musyawarah dipimpin oleh Ujang Bubun, S.Pd., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) Taringgul Tengah.

Di awal musyawarah, selaku Pimpinan Musyawarah, Ujang Bubun memberikan arahan agar dalam pemaparan pengajuan pembangunan yang berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) disertai pula dengan argumentasi yang jelas, sehingga seluruh peserta musyawarah faham dasar kepentingan pengajuan tersebut.

"Kita telah selesai Musdus. Perwakilan Dusun, saat memaparkan pengajuannya tolong disertai argumentasi", ujar Ujang Bubun di awal musyawarah.

"Ini penting, agar seluruh peserta musyawarah faham, bagaimana sisi pentingnya poin yang diajukan tersebut", lanjut Ujang Bubun.

Sebelumnya, Ade Kusnadi, Kepala Desa yang bertindak sebagai fasilitator musyawarah memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, Kades yang akrab disapa Ade Nehi ini memberikan sedikit paparan mengenai pembangunan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Musdes dinilai partisipatif dihadiri Camat serta staf, Lembaga Masyarakat, Kelompok Masyarakat, PD, PLD, Unsur-unsur Masyarakat hingga Bidan Desa

Sambutan Camat Wanayasa
Sementara itu, Jaya Pranolo, S.STP, M.Si., Camat Wanayasa, dalam sambutannya mengajak peserta musyawarah untuk sama-sama bersyukur dan patut bersemangat dalam musyawarah ini.

Alasannya adalah dengan adanya program Dana Desa ini pembangunan di desa bisa lebih cepat terealisasi. Berbeda halnya dengan kondisi di masa lalu, musyawarah hanya menghasilkan angka kebutuhan biaya pembangunan sedangkan realisasi anggarannya jauh dari target.

"5 tahun ini kita pantas bersemangat. Dari dulu musyawarah desa seperti ini sudah ada. Tapi, dari kebutuhan biaya 100 juta misalnya, cair 5 juta juga sudah syukur", ungkap Camat Wanayasa.

Camat Wanayasa ancam Kades

Banyak hal penting yang disampaikan oleh Camat Wanayasa, namun yang paling menarik dan mengundang tawa peserta musyawarah adalah saat Camat mengancam Kepala Desa Taringgul Tengah.

"Musyawarah seperti ini penting, banyak informasi tersampaikan. Masalah teridentifikasi dan bersama-sama kita mencari solusi. Tapi kemarin Lurah (Kades) tidak ikut Minggon Kecamatan ya?", Tanya Camat kepada Ade Nehi, Kepala Desa Taringgul Tengah.

Ade Nehi mengangguk sambil tertawa malu. Sementara tatapan Jaya Pranolo, Camat Wanayasa, semakin menukik ke arah Ade Nehi, Kepala Desa Taringgul Tengah.

"Jika Kepala Desa tidak ikut Minggon Kecamatan lagi, siltapnya tidak akan saya tanda tangan!", ancam Camat Wanayasa, yang disambut riuh tawa peserta musyawarah.

Musyawarah berlangsung interaktif, paparan usulan dari masing-masing Dusun ditanggapi oleh fasilitator. Beberapa kali Eep Saepul Malik, S.Pd.I., (Pendamping Desa) memberikan arahan terkait regulasi yang berlaku terkait proses musyawarah dan proses pembangunan di desa.

Musyawarah yang sangat partisipatif ini selenggarakan oleh Bamusdes, dengan peserta Pemerintah Desa beserta Perangkat, Lembaga Desa, Kelompok Masyarakat Desa, Unsur-unsur masyarakat desa dan Bidan Desa. Serta dihadiri juga oleh Camat Wanayasa dan staf, Pendamping Lokal Desa serta Pendamping Desa. (enjs)