Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Aturan Covid-19 longgar, China bakal kembali terbitkan paspor dan visa mulai 8 Januari 2023!

Aturan Covid-19 longgar, China bakal kembali terbitkan paspor dan visa mulai 8 Januari 2023!
Paspor China
MANGENJANG.COM, Jakarta - Administrasi China akan melanjutkan kembali langkah kebijakan imigrasi yang optimal mulai 8 Januari 2023, selaras dengan pelonggaran aturan terkait respons COVID-19 di negara tersebut.

Administrasi Imigrasi Nasional China pada Selasa (27/12) mengeluarkan sebuah surat pemberitahuan.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa kebijakan dan langkah yang dioptimalkan itu mencakup membuka kembali penerimaan dan perizinan terkait pengajuan paspor biasa warga China untuk tujuan wisata dan mengunjungi teman di luar negeri terhitung sejak tanggal itu.

Administrasi tersebut juga melanjutkan kembali pemrosesan izin penduduk China Daratan untuk mengunjungi Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong dengan tujuan wisata dan bisnis.

Berikut juga penerbitan izin keluar-masuk Republik Rakyat China dan izin keluar-masuk untuk area-area kontrol perbatasan, papar surat pemberitahuan itu.

Layanan-layanan terkait pengajuan visa biasa, izin tinggal, dan izin menetap bagi warga asing akan dilanjutkan kembali, kata surat pemberitahuan tersebut.

Kemudian menambahkan juga bahwa prosedur yang lebih cepat mungkin akan diterapkan jika ada kebutuhan mendesak.

Layanan yang dilanjutkan kembali juga mencakup penerbitan visa pelabuhan, penerapan kebijakan transit bebas visa selama 24/72/144 jam, dan penerbitan izin masuk sementara, menurut surat pemberitahuan tersebut.

China akan melakukan pemulihan secara bertahap untuk layanan terkait izin penumpang melalui pelabuhan dan jalur darat.

Berikut izin keluar-masuk penumpang dan warga perbatasan via pelabuhan dan koridor darat bagi warga perbatasan.

Jalur cepat di pelabuhan-pelabuhan yang berdekatan dengan SAR Hong Kong dan Makau akan kembali dioperasikan secara normal, urai surat pemberitahuan tersebut.

Izin penumpang di pelabuhan air, serta izin keluar-masuk penumpang kapal pesiar internasional di pelabuhan-pelabuhan tertentu, akan dilanjutkan kembali secara teratur.

Surat pemberitahuan itu juga mencantumkan beberapa langkah pemfasilitasan yang akan terus diterapkan, termasuk jalur hijau bagi penerbangan kargo utama di bandara.

Kemudian jalur cepat di pelabuhan darat dan stasiun pemeriksaan imigrasi untuk kendaraan yang mengangkut pasokan penting.

Serta portal aplikasi pribadi daring terkait kode pemeriksaan imigrasi untuk keberangkatan yang digunakan di pelabuhan air.***