Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Gotong Royong Masyarakat Desa Ciawi Wanayasa, Purwakarta

PurwakartaOnline.com - Aktivitas gotong royong Masyarakat Desa masih terjaga di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta. Khususnya dalam aktivitas Kerja Bakti, pembangunan rumah sesama warga desa, acara di hari besar keagamaan dan pembangunan fasilitas umum.

Budaya gotong royong ini bisa terjaga dan terus tumbuh dikarenakan adanya tokoh pemersatu di desa Ciawi. Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Ciawi, Cecep Rahmat Azis, Pemuka Agama menjadi tokoh sentral di tengah masyarakat desa yang menyerukan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Hasil dari pengajian harus ada dampaknya dalam kehidupan sosial warga, dalam aktivitas sehari-hari, itu ditekankan pemuka agama disini," terang Cecep (Rabu, 30/03/2021). 

Berikut ini pernyataan Sekretaris Desa Ciawi, Cecep Rahmat Azis:


Pada dasarnya, budaya gotong royong telah ada sejak masa silam, namun seiring berjalannya waktu di banyak daerah budaya gotong royong sedikit demi sedikit mulai terkikis. Desa Ciawi adalah contoh dimana frase 'gotong royong' tidak hanya diucapkan atau dituliskan.

Bagi Warga Desa Ciawi, keterlibatan dalam aktivitas gotong royong sudah menjadi suatu kebutuhan. Jika tidak ikut melaksanakan gotong roy pun sebetulnya tidak ada hukuman tertentu. Jadi motivasi gotong royong di Desa Ciawi ini muncul atas dorongan dari kesadaran diri, bukan atas perintah dari seseorang (instruktif) atau atas motif upah berupa materi.

"Dasar na mah nya kasadaran masing-masing (warga desa) weh," ujar seorang warga Desa Ciawi yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai contoh, ada pembangunan rumah salah satu warga. Warga lainnya yang ikut kerja bakti akan membantu tanpa diberi upah, tidak juga menjadi 'utang pekerjaan'. Ikut serta dalam kerja bakti didasarkan pada rasa ikhlas untuk membantu, tidak minta upah atau berharap nanti dibantu saat dirinya membangun rumah.

Warga yang dibantu cukup menyediakan kebutuhan bahan material bangunan yang akan dikerjakan. Kemudian menyediakan kopi, rokok, makanan ringan (cemilan) seadanya, jika ada disediakan juga makan siang. Ada pula, warga lainnya yang tidak memiliki waktu untuk membantu pekerjaan, ia akan membantu dengan cara menyumbangkan makanan atau bahan-bahan.
 
gotong-royong-warga-masyarakat-desa-ciawi-wanayasa-purwakarta

Gotong Royong sebagai Modal Sosial


Dalam Jurnal yang berjudul 'Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini', Tadjuddin Noer Effendi membahas panjang lebar mengenai Gotong Royong sebagai Modal Sosial.

Menurut Tadjuddin (2013), Gotong royong merupakan budaya yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia sebagai warisan budaya yang telah eksis secara turun-temurun. Gotong royong adalah bentuk kerja-sama kelompok masyarakat untuk mencapai suatu hasil positif dari tujuan yang ingin dicapai secara mufakat dan musyawarah bersama.


Gotong-royong muncul atas dorongan keinsyafan, kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersama-sama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah ‘Gotong.’

Didalam membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masing-masing, seperti tersimpul dalam istilah ‘Royong’. Maka setiap individu yang memegang prinsip dan memahami roh gotong royong secara sadar bersedia melepaskan sifat egois.

Gotong royong harus dilandasi dengan semangat keihklasan, kerelaan, kebersamaan, toleransi dan kepercayaan. Singkatnya, gotong royong lebih bersifat intrinsik, yakni interaksi sosial dengan latar belakang kepentingan atau imbalan non-ekonomi.

Gotong-royong adalah suatu faham yang dinamis, yang menggambarkan usaha bersama, suatu amal, suatu pekerjaan atau suatu karya bersama, suatu perjuangan bantu-membantu. Gotong-royong adalah amal dari semua untuk kepentingan semua atau jerih payah dari semua untuk kebahagian bersama.

Dalam azas gotong-royong sudah tersimpul kesadaran bekerja rohaniah maupun kerja jasmaniah dalam usaha atau karya bersama yang mengandung didalamnya keinsyafan, kesadaran dan sikap jiwa untuk menempatkan serta menghormati kerja sebagai kelengkapan dan perhiasan kehidupan. Dengan berkembangnya tata-tata kehidupan dan penghidupan Indonesia menurut zaman, gotong-royong yang pada dasarnya adalah suatu azas tata-kehidupan dan penghidupan Indonesia asli dalam lingkungan masyarakat yang serba sederhana mekar menjadi Pancasila.

Prinsip gotong royong melekat subtansi nilai-nilai ketuhanan, musyawarah dan mufakat, kekeluargaan, keadilan dan toleransi (peri kemanusiaan) yang merupakan basis pandangan hidup atau sebagai landasan filsafat Bangsa Indonesia. Mencermati prinsip yang terkandung dalam gotong-royong jelas melekat aspek-aspek yang terkandung dalam modal sosial.

Modal sosial secara konsepsional bercirikan adanya kerelaan individu untuk mengutamakan kepentingan bersama. Dorongan kerelaan (keinsyafan dan kesadaran) yang dapat menumbuhkan energi kumulatif yang menghasilkan kinerja yang mengandung nilai-nilai modal sosial.

Apa itu modal sosial? Modal sosial adalah suatu konsep yang terdiri dari beberapa batasan dan definisi sesuai perkembangan wacana akademik. Namun, dalam batasan dan definisi unsur yang melekat dalamnya mengandung nilai jaringan sosial.

Sejak diterima sebagai konsep akademis, modal sosial telah dimanfaatkan sebagai konsep penting dalam memahami persoalan dan masalah pembangunan yang dihadapi masyarakat dan komunitas kontemporer. Konsep yang mendasari modal sosial sudah lama dibahas dalam kalangan para akademisi.

Awalnya konsep modal sosial menjadi wacana dalam kalangan para filsuf ilmu sosial terutama mereka yang berusaha menjelaskan hubungan antara kehidupan masyarakat pluralistik dan demokrasi, terutama ini berkembang di Amerika Serikat. Istilah modal sosial pertama kali muncul dalam tulisan Cohen dan Prusak tahun 1916 (dalam konteks peningkatan kondisi hidup masyarakat melalui keterlibatan masyarakat, niat baik serta atribut-atribut sosial lain dalam bertetangga).

Dalam karya tersebut, dijelaskan ciri utama modal sosial, yakni membawa manfaat internal dan eksternal bagi relasi sosial masyarakat. Kemudian istilah modal sosial tidak muncul dalam literatur ilmiah selama beberapa dekade.

Pada tahun 1956, sekelompok ahli sosiologi perkotaan Kanada menggunakannya dan diperkuat dengan kemunculan teori pertukaran Homans pada tahun 1961. Pada era ini, istilah modal sosial muncul pada pembahasan mengenai ikatan-ikatan sosial komunitas.

Penelitian yang dilakukan Coleman di bidang pendidikan13 dan Putnam mengenai partisipasi, pembangunan (pertumbuhan ekonomi) dan peran penting modal sosial di Italia, telah menginspirasi banyak kajian mengenai modal sosial saat ini. Berbagai aspek dari konsep modal sosial telah dibahas oleh semua bidang ilmu sosial dan sebagian mulai menggunakannya pada era modern kini.

Namun, dalam pembahasan tidak secara eksplisit menjelaskan istilah modal sosial. Sering kali menggunakannya dalam kaitan dengan nilai jaringan sosial. Uraian mendalam ikhwal modal sosial yang pertama kali dikemukakan oleh Bourdieu, selanjutnya, Coleman merupakan ilmuwan yang mengembangkan dan mempopulerkan konsep ini.

Pada akhir 1990-an, konsep ini menjadi sangat populer, khususnya ketika Bank Dunia mendukung sebuah program penelitian tentang hal ini, dan konsepnya mendapat perhatian publik melalui buku Putnam.

Dari berbagai pengertian dapat diartikan modal sosial adalah bagian-bagian dari institusi sosial seperti kepercayaan, norma (etika) dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan bersama yang terkoordinasi. Modal sosial juga didefinisikan sebagai kemampuan dan kapasitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu dari masyarakat tersebut.

Selain itu, konsep ini juga diartikan sebagai serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama dan saling tanggung jawab. Penggagas modal sosial Fukuyama mengilustrasikan modal sosial melekat pada nilai-nilai trust dan believe. Artinya dalam modal sosial mengandung nilai-nilai kepercayaan (saling percaya) yang mengakar dalam faktor kultural, seperti etika dan moral. Ketika trust menjadi pegangan dalam interaksi sosial maka komunitas telah menanamkan nilai-nilai moral, sebagai jalan menuju berkembangnya nilai-nilai kejujuran.

Disamping itu, Fukuyama juga menjelaskan bahwa asosiasi dan jaringan sosial lokal mempunyai dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan pada aras lokal serta memainkan peran penting dalam manajemen lingkungan. Sejalan dengan pandangan itu, Coleman secara tegas menekankan bahwa modal sosial sebagai alat untuk memahami aksi sosial secara teoritis mengandung perspektif ekonomi dan sosial.

Pengertian ini dipertegas oleh Serageldin bahwa modal sosial senantiasa melibatkan masyarakat dan menjadikan masyarakat muncul bukan sebagai akibat dari interaksi pasar dan memiliki nilai ekonomis tetapi juga sebagai bagian dari interaksi sosial. Atas dasar itu Serageldin membedakan modal sosial dalam bentuk interaksi sosial yang tahan lama tetapi hubungannya searah, seperti pengajaran dan perdagangan serta interaksi sosial yang hubungannya resiprokal (timbal balik) seperti jaringan dan asosiasi sosial.

Modal sosial dalam bentuk jaringan dan asosiasi sosial lebih tahan lama dalam hubungan timbal balik seperti kepercayaan dan rasa hormat. Pola relasi sosial tahan lama ini telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan komunitas lokal di Indonesia. Dalam pandangan ilmu ekonomi, modal adalah segala sesuatu yang dapat menguntungkan atau menghasilkan.

Modal itu sendiri dapat dibedakan atas :
  1. Modal finansial yang berbentuk uang;
  2. Modal fisik berbentuk gedung atau barang (bahan mentah); dan
  3. Modal manusia dalam bentuk kualitas pendidikan, kualitas hidup (kesehatan), keterampilan profesionalisme.

Modal itu sebagai asset melalui tindakan kolektif menghasil suatu produk yang mempunyai nilai tambah. Namun, dalam proses pembangunan terjadi tuntutan perubahan karena dalam kenyataan daerah yang tidak memiliki sumberdaya alam dapat memacu pertumbuhan ekonomi karena dukungan modal sosial Putnam.

Coleman menjelaskan modal sosial nilai yang melekat dalam struktur relasi antar individu. Struktur relasi membentuk jaringan sosial yang menciptakan berbagai ragam kualitas sosial berupa saling percaya, terbuka, kesatuan norma, dan menetapkan berbagai jenis sangsi bagi anggotanya.

Putnam berpendapat bahwa modal sosial dapat berwujud organisasi sosial seperti jejaring (network), norma/ etika (norms) dan kepercayaan (trust) yang mempermudah koordinasi dan kerjasama yang saling menguntungkan. Itu mengandung makna bahwa modal sosial menjadi perekat bagi setiap individu, dalam bentuk norma, kepercayaan dan jejaring, sehingga terjadi koordinasi dan kerjasama yang saling menguntungkan dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama.

Bagi Putnam modal sosial juga bisa dipahami sebagai pengetahuan, kesadaran dan pemahaman yang dimiliki bersama oleh komunitas yang membentuk pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan untuk kepentingan bersama. Bank Dunia menekankan modal sosial lebih diartikan kepada dimensi institusional, hubungan yang tercipta, norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat.

Modal sosial tidak diartikan hanya sejumlah institusi dan kelompok sosial yang mendukungnya, tapi juga perekat kohesi sosial yang menjaga kesatuan anggota kelompok sebagai suatu kesatuan. Menurut Fine, modal sosial ini sangat penting bagi kehidupan sosial masyarakat dan komunitas. Setidaknya modal sosial dapat:
  1. Memudahkan untuk mengakses informasi bagi anggota komunitas;
  2. Dapat berperan sebagai media saling mendistribusikan kekuasaan atau pembagian kekuasaan dalam komunitas;
  3. Memupuk dan mengembangkan solidaritas;
  4. Mempermudah dalam mobilisasi sumber daya komunitas;
  5. Membuka kemungkinan untuk pencapaian tujuan bersama; dan
  6. Menuntun dan dijadikan rujukan dalam perilaku kebersamaan dan berorganisasi komunitas.

Dari sisi manfaat itu, modal sosial merupakan suatu komitmen bagi setiap individu dalam masyarakat untuk saling terbuka, saling percaya, saling memahami serta rela memberikan kewenangan bagi setiap orang yang dipilihnya untuk berperan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Ketika nilai-nilai modal sosial menjadi dasar dalam relasi sosial maka muncul rasa kebersamaan, kesetiakawanan, solidaritas, toleransi, dan sekaligus tanggungjawab untuk mencapai kemajuan bersama.

Oleh karena itu, hilangnya modal sosial dalam tata kehidupan masyarakat bisa jadi kesatuan masyarakat, bangsa dan negara akan terancam, atau paling tidak masalah-masalah kolektif akan sulit untuk diselesaikan. Kebersamaan dapat meringankan beban, berbagi pemikiran sehingga dapat dipastikan semakin kuat modal sosial, semakin tinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat.

Tanpa adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi bahkan dihancurkan oleh pengaruh budaya atau nilai-nilai yang datang dari luar (asing). Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan modal ekonomi (finansial, fisikal, keterampilan). Telah banyak studi (lihat misalnya Fukuyama ) yang menunjukkan bahwa pembangunan tidak saja didorong oleh faktor ketersediaan sumber daya alam, besarnya modal finansial atau tingginya investasi ekonomi dan industrialisasi tetapi juga bertautan dengan matra sosial, khususnya modal sosial.

Fukuyama berhasil meyakinkan bahwa modal sosial memiliki kekuatan untuk mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial suatu negara. Negara-negara yang dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi (high trust societies) menurut Fukuyama, cenderung memiliki keberhasilan ekonomi yang mengagumkan.

Sebaliknya, masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah (low trust societies) cenderung memiliki kemajuan dan perilaku ekonomi yang lebih lamban dan inferior. Menurut Fukuyama modal sosial sebagai seperangkat norma atau nilai informal yang dimiliki bersama oleh para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka.

Kunci dari modal sosial adalah trust atau saling percaya. Dengan trust, menurut Fukuyama, semua pihak bisa bekerjasama dengan baik. Karena ada kesediaan diantara mereka untuk menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Trust dapat berfungsi sebagai energi sosial yang dapat membuat kelompok masyarakat atau organisasi mampu bertahan dari kemungkinan berbagai masalah yang dihadapi.

Bila trust tidak menjadi pegangan dalam berinteraksi dapat mengakibatkan banyak energi terbuang sia-sia karena hanya dipergunakan untuk mengatasi saling curiga dan konflik yang berkepanjangan. Masyarakat memiliki persediaan modal sosial berbeda-beda tergantung seberapa jauh jangkauan moral kerjasama, seperti kejujuran, solidaritas, pemenuhan kewajiban dan rasa keadilan. Perbedaan itu yang menyebabkan ada perbedaan dalam perkembangan masyarakat. (*)

Sumber:
  • Wawancara dengan Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Warga Desa Ciawi
  • Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 2 No. 1, 2013. Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini, ditulis oleh Tadjuddin Noer Effendi