Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Perusahaan BUMN yang Ada di Indonesia

daftar-perusahaan-bumn-negara

PurwakartaOnline.com - BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola oleh negara. BUMN dikelola oleh Kementrian dan bertugas memberikan pelayanan publik sesuai bidang masing-masing.

Mulai dari sektor ekonomi, keuangan, perbankan, jasa, transportasi, konstruksi, layanan telekomunikasi, energi, minyak bumi dan gas, pelabuhan, pesawat, kesehatan, dan masih banyak lagi.

Perusahaan BUMN memang milik negara dikarenakan seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Oleh karena itu, hal-hal terkait peraturan mengenai BUMN diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003.

Seluruh entitas BUMN berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Kementrian yang diketuai oleh Menteri BUMN berdasarkan penunjukkan oleh presiden.

Jenis dan Bentuk Perusahaan BUMN


Sejauh ini ada tiga jenis dan bentuk dari perusahaan BUMN, yaitu perusahaan umum (Perum), perseroan terbatas (persero), dan jawatan (perjan).

Untuk lebih jelasnya lagi dari ketiga jenis di atas, berikut ini ulasannya:

Perusahaan umum (perum)


Perum yaitu jenis BUMN yang mendapatkan modal langsung dari APBN pemerintah, tetapi lebih berfokus pada menghasilkan keuntungan atau profit. Selain pelayanan masyarakat, perum juga mementingkan keuntungan yang diraih.

Perseroan terbatas (persero)


Persero yaitu bentuk BUMN yang sebagian atau seluruh modalnya dari pemerintah yang berbentuk saham-saham dengan tujuan mencari keuntungan. Persero bergerak pada bidang pelayanan publik, tetapi tidak mendapat fasilitas dari negara.

Perusahaan jawatan (perjan)


Perjan yaitu BUMN yang keseluruhan modalnya dimiliki oleh pemerintah dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Saat ini format BUMN perjan sudah tidak diterapkan lagi.

Jadi, dari ketiga jenis tersebut, kebanyakan perusahaan BUMN berbentuk perseroan terbatas (persero). Hanya ada beberapa yang berbentuk perum dan bahkan sudah tidak ditemukan lagi berbentuk perjan.

Untuk lebih jelas lagi nama-nama perusahaan BUMN yang saat ini ada di Indonesia, BUMN yang beroperasi dibagi kepada 14 sektor, yaitu:

1). Akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman


  1. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)

2). Industri pengolahan


  1. PT Balai Pustaka (Persero)
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Batan Teknologi (Persero)
  4. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  5. PT Bio Farma (Persero)
  6. PT Dahana (Persero)
  7. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  8. PT Garam (Persero)
  9. PT Industri Gelas (Persero)
  10. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  11. PT Industri Kereta Api (Persero)
  12. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  13. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
  14. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
  15. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  16. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
  17. PT LEN Industri (Persero)
  18. PT PAL Indonesia (Persero)
  19. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
  20. PT Pindad (Persero)
  21. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
  22. PT Primissima (Persero)
  23. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
  24. PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
  25. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
  26. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  27. PT Semen Kupang (Persero)

3). Informasi dan telekomunikasi


  1. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
  2. Perum Produksi Film Negara
  3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

4). Jasa keuangan dan asuransi


  1. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)
  2. PT Bahana PUI (Persero)
  3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  5. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  6. PT Danareksa (Persero)
  7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  8. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
  9. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  10. PT PANN Multi Finance (Persero)
  11. PT Pegadaian (Persero)
  12. PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
  13. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
  14. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  15. PT Taspen (Persero)

5). Jasa profesional, ilmiah, dan teknis


  1. PT Bina Karya (Persero)
  2. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
  3. PT Energy Management Indonesia (Persero)
  4. PT Indah Karya (Persero)
  5. PT Indra Karya (Persero)
  6. PT Sucofindo (Persero)
  7. PT Survai Udara Penas (Persero)
  8. PT Surveyor Indonesia (Persero)
  9. PT Virama Karya (Persero)
  10. PT Yodya Karya (Persero)

6). Konstruksi


  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
  2. PT Amarta Karya (Persero)
  3. PT Brantas Abipraya (Persero)
  4. PT Hutama Karya (Persero)
  5. PT Istaka Karya (Persero)
  6. Perum Pembangunan Perumahan Nasional
  7. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
  8. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
  9. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  10. PT Nindya Karya (Persero)
  11. PT Virama Karya (Persero)

7). Pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang


  1. Perum Jasa Tirta I
  2. Perum Jasa Tirta II

8). Pengadaan listrik


  1. PT Geo Dipa Energi (Persero)
  2. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

9). Perdagangan besar dan eceran


  1. PT PP Berdikari (Persero)
  2. Perum Bulog
  3. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
  4. PT Sarinah (Persero)

10). Pertambangan dan penggalian


  1. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
  2. PT Pertamina (Persero)

11). Pertanian, kehutanan, dan perikanan


  1. Perum Kehutanan Negara
  2. Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)
  3. PT Perikanan Nusantara (Persero)
  4. PT Pertani (Persero)
  5. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
  6. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  7. PT Sang Hyang Seri (Persero)

12). Real estate (lahan yasan)


  1. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)
  2. PT Indonesia Tourism Development Corporation (Persero)

13). Transportasi dan pergudangan


  1. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
  2. PT Angkasa Pura I (Persero)
  3. PT Angkasa Pura II (Persero)
  4. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  5. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
  6. Perum DAMRI
  7. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  8. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
  9. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  10. PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
  11. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  12. PT Kawasan Industri Medan (Persero)
  13. PT Kawasan Industri Makassar (Persero)
  14. PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
  15. PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  16. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
  17. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
  18. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
  19. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
  20. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  21. PT Pos Indonesia (Persero)
  22. Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
  23. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

14). Patungan/minoritas


Perusahaan ini dianggap tidak menyandang sebutan Persero atau Perseroda, dengan alasan kepemilikan saham pemerintah di bawah 51% atau merupakan patungan pemerintah pusat-daerah.

  1. PT Socfindo
  2. PT Asean Bintulu Fertilizer
  3. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut
  4. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
  5. PT Rekayasa Industri
  6. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
  7. PT Atmindo
  8. PT Intirub
  9. PT Jakarta International Hotels Development Tbk.
  10. PT Kertas Blabak
  11. PT Kertas Basuki Rachmat
  12. PT Indosat Tbk.
  13. PT Bank Bukopin Tbk.

Sumber: Wikipedia / Lain-lain