Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Sadis! Ibu aniaya anak kandung, direkam video selfie pula

Ilustrasi aniaya anak

PurwakartaOnline.com - Seorang ibu muda di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, tega menganiaya anak kandungnya. Aksi wanita berinisial LQ tersebut pun viral di media sosial. 


Dilansir oleh Tribunnews.com, atas perbuatannya, kini ia harus tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi.

Tersangka terlihat mengenakan kerudung hitam dan seragam tahanan, hanya tertunduk lesu di halaman Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Ia mengaku pada polisi, dirinya tega menyiksa putri kandungnya karena hal sepele yakni dirinya tidak diperhatikan suami sirinya.

Pengakuan tersebut diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan usai tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel.

Tersangka mengaku kecewa atas sikap suami sirinya yang cuek terhadap kehidupan ia dan anaknya dikarenakan perhatian suaminya lebih fokus pada istri sah.

Diketahui aksi penyiksaan itu berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2020 di Jalan Cempaka Raya Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kasus itu terungkap karena viralnya video penyiksaan balita perempuan di berbagai media sosial. Nahasnya, aksi penyiksaan itu sengaja direkam sang ibu melalui ponsel pribadinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Sumber: Tribun Network