Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kades Legokhuni: Dilema Dana Desa

Kepala Desa Legokhuni, Rakhmat, menyampaikan sambutan dalam Musdes Penetapan RKPDes. Selasa (5/11/2019).
PurwakartaOnline.com -  Dalam Musyawarah Desa Penetapan RKPDes, Kepala Desa Legokhuni, Rakhmat, menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Desa terkadang membuatnya dilematis.

"Adanya Dana Desa, dilematis. Mun euweuh (Dana Desa) meureun tiis", seloroh Rakhmat dalam sambutannya.

Musyawarah Desa (Musdes) Legokhuni, Kecamatan Wanayasa dilaksanakanan pagi hari ini, Selasa (5/11/2019). 

"Disangka na Dana Desa teh milik Kepala Desa. Jul-jol (oknum yang meminta uang), mun euweuh (di kantor desa) disangka nyumput", ujar Rakhmat.

Dana Desa adalah milik Masyarakat Desa, pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Perencanaan yang dilaksanakan di tahun sebelumnya.

"Ayeuna musyawarah teh jang (Pelaksanaan pembangunan) taun 2020, nu Musyawarah (Unsur-unsur) Masyarakat. Ditetepkeun ayeuna." terang Rakhmat.

Musdes Terakhir di Wanayasa Sementara itu Pendamping Desa (PD) Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik, menyatakan Musdes ini merupakan Musdes terakhir atau ke-15 dari rangkaian 15 Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kecamatan Wanayasa.

Musdes penetapan RKPDes tahun 2019 ini merupakan Rencana Kerja untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 yang akan datang.

Masih ada satu Musyawarah Desa yang akan dilaksanakan di Pemerintahan Desa, yaitu Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah Desa penetapan APBDes akan dilaksakanakan pada akhir tahun ini. (enjs)