Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Haji Dani, Ketua Apdesi Wanayasa gencar serukan Desa-desa untuk prioritaskan penanganan stunting

Musyawarah Desa Sumurugul 

Haji Dani, Ketua Apdesi Kecamatan Wanayasa sekaligus Kepala Desa Sumurugul (tengah), saat menjadi fasilitator Musyawarah Desa Sumurugul malam tadi (Senin, 28/10/2019)
Purwakarta Online - Haji Dani, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Wanayasa, dalam beberapa bulan terakhir gencar serukan agar Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Wanayasa untuk menganggarkan Dana Desa.

Anggaran yang dimaksud adalah untuk membiayai kegiatan penanganan stunting yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 yang akan datang.

Termasuk saat dirinya menjadi fasilitator Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Desanya sendiri, yaitu Desa Sumurugul malam tadi (Senin, 28/10/2019), Haji Dani kembali mengingatkan peserta Musyawarah agar kegiatan penanganan stunting masuk ke dalam prioritas yang ditetapkan dalam RKPDes.

"Seperti Pak Eep (Pendamping Desa) informasikan tadi, negara kita dalam situasi 'Darurat Stunting' dan tahun 2021 nanti telah dicanangkan untuk 'Bebas Stunting'. Maka saking pentingnya penanganan stunting, kita harus ingat, Pemerintah Pusat sudah menitipkan anggarannya (anggaran penanganan stunting) dalam Dana Desa. Kita wajib menjalankan." tegas Haji Dani.

Penjelasan mengenai apa itu stunting, teknis kegiatan penanganan dan cara pencegahan stunting, kemudian dipaparkan oleh dua orang Bidan Cantik yang hadir pula dalam Musyawarah Desa tersebut.

Kades yang hafal kebutuhan warganya

Selaku Kepala Desa, Haji Dani dalam Musyawarah Desa sempat mengusulkan kegiatan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat yang petani, khususnya petani padi.

Seperti dimaklumi, sebagai negara agraris, dimana mayoritas warga negara ini bergantung pada sektor pertanian, baik itu sebagai pelaku maupun sebagai buruh, pedagang, penyedia sarana dan jasa di bidang pertanian.

Tetapi banyak Kepala Desa yang tidak peka terhadap kenyataan ini, dan Haji Dani adalah pengecualian, Ia sadar betul siapa warganya serta apa kebutuhannya.

"Masyarakat kita (Desa Sumurugul) kan mayoritas petani. Dana Desa harus masuk ke sektor itu (persawahan). Ekonomi kebanyakan warga Sumurugul kan ditopang oleh pertanian", ungkap Haji Dani saat sesi pembahasan usulan.

Rutilahu setiap tahun

"Rutilahu dianggarkan terus tiap tahun. Tapi sifatnya membantu, bukan membangun. Pemerintah Desa tidak bisa diatur oleh yang dibantu," Ujar Haji Dani dalam diskusi.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sumurugul memang telah berjalan setiap tahun.

Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan, bukan atas dasar kewilayahan. Memungkinkan jika penerima bantuan tidak merata di setiap wilayah.

Dalam teknisnya pemberian ini telah diatur sedemikian rupa, penerima bantuan dan pelaksana harus berhitung dengan cermat.

Karena nilai bantuan tidak disesuaikan dengan keinginan warga penerima, tetapi sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dua pertanyaan nyeleneh Haji Dani

Dua pertanyaan nyeleneh terlontar dari Haji Dani, Kepala Desa Sunurugul kepada Tim Pendamping Desa yang hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) malam tadi (Senin, 28/10/2019).

Pertama, apakah Dana Desa bisa dipakai untuk membeli tanah yang akan dipergunakan untuk pelebaran tanah mati (tanah pemakaman)?

Kedua, apakah bisa dianggarkan Dana Cadangan untuk mengantisipasi kejadian Bencana Alam? (enjs)