Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Eep Saepul Malik: Kita patut malu, jika Dana Desa makin besar lalu PADes kecil terus!

Eep Saepul Malik, S.Pd.I., (tengah) Pendamping Desa, memberikan sambutan dan beberapa arahan terkait Dana Desa, kebijakan anggaran, pemberdayaan, penanganan stunting dan SIPEDE. Musyawarah Desa Ciawi, Wanayasa, Purwakarta (10/10/2019) 

PurwakartaOnline.com - Dalam Musyawarah Desa Ciawi, hari ini, Kamis (10/10/2019), Eep Saepul Malik selaku Pendamping Desa di Kecamatan Wanayasa.

Dalam sambutannya mengajak seluruh elemen Masyarakat Desa, khususnya warga Desa Ciawi, untuk senantiasa menjaga semangat dalam membangun Desa.

"Sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Sekcam (Sekretaris Camat Wanayasa), 4 tahun sudah Dana Desa dikucurkan ke Desa, sejak tahun ke-2 Pemerintahan Jokowi-JK,"

"Dana Desa makin besar dari tahun ke tahun, Banprov semakin besar, tapi PADes kita masih kecil", ujar Eep Saepul Malik di depan peserta musyawarah Desa Ciawi.

Sebelumnya Eep Saepul Malik menyampaikan bahwa ada empat sumber anggaran yang saat ini bisa digunakan untuk pembangunan Desa, yaitu sebagi berikut:
  1. Dana Desa, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  2. Bantuan Provinsi (Banprov)
  3. Bantuan Keuangan (Bankeu), baik dari Pusat, Provinsi atau Kabupaten
  4. Pendapatan Asli Desa (PADes) 

Untuk pembangunan infrastruktur berdasarkan hasil pencermatan dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Ciawi.

Tinggal satu lagi yang belum terealisasi, yaitu Sarana Olahraga Desa (Sorga Desa) berupa Lapangan Sepakbola Desa.

"Untuk (tahun) 2020 kita (Desa Ciawi) sudah bisa fokus pemberdayaan, karena infrastruktur tersisa satu yaitu sarana olahraga sepakbola", lanjut Eep menerangkan.

Lebih lanjut lagi, Eep menyarankan agar dalam pemberdayaan, disamping penanganan Stunting yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat.

Supaya dilaksanakan di semua tingkatan, baik pemerintah pusat sendiri, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, agar juga mengalokasikan untuk kegiatan kepemudaan yang sifatnya pemberdayaan.

Pentingnya SIPEDE

Dalam rangka pendampingan terhadap desa Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) senantiasa mengawal, mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi hingga Pelaporan.

"Malam kemarin sampai jam 2 pagi, kami (PD dan PLD) melakukan pengisian Sipede dan membuat beberapa konsep yang bertujuan untuk memperlancar kita (Desa) melaksanakan jalannya pembangunan di desa", terang Eep.

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh M. Fachri, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDTT).

Bahwa Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE) telah signifikan membantu mempercepat input data penyaluran Dana Desa.

Dikatakan bahwa faktor penyebab keterlambatan penyaluran Dana Desa sebagian besar adalah keterlambatan administratif, penyelesaian RAB dan Desain RAB, Penetapan APBDes dan pengajuan pencairan ke bagian keuangan Kabupaten (Netral News, 12/5/2018).

SIPEDE digunakan Menteri hingga Masyarakat Desa, 
Menteri Desa secara berkala memantau perkembangan pembangunan dan penyerapan Dana Desa melalui Aplikasi SIPEDE.

Sehingga bisa melakukan tindak-lanjut dalam mengatasi setiap persoalan yang dihadapi desa yang mengalami masalah.

Masyarakat Desa pun bisa mengaksesnya dengan mudah, karena SIPEDE berbasis website.

Atau dengan kata lain, Masyarakat Desa bisa ikut memantau pembangunan Desa berikut jumlah anggarannya (enjs)

#DanaDesa #Desa, #Purwakarta, #Wanayasa, #Nasional, #SIPEDE